Berita Viral
Kisah Lengkap Jumirah Malah Puyeng Usai Dapat Rp 4 M Ganti Rugi Tol, Saling Tuntut, Begini Endingnya
Begini kisah lengkap Jumirah yang malah puyeng usai mendapat ganti rugi tol Jogja-Bawen hingga berujung saling tuntut.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pada Jumat (16/12/2023), Naryo kembali datang dan Jumirah tetap menolak memberikan uang kelebihan bayar tersebut.
Saat itu, Naryo memberikan ancaman kalau uang tersebut tidak dikembalikan, maka Jumirah akan dipenjara.
Jumirah menyampaikan, Selasa (27/12/2022) datang empat orang dari tim pembebasan lahan jalan tol yang meminta kelebihan uang tersebut diserahkan ke Kadus Balekambang Hartomo.
"Hari berikutnya datang dua orang rambut gondrong mengaku dari pihak pembebasan lahan yang meminta uang tersebut," paparnya.
Baca juga: Kisah Mbah Sarumi Malah Sedih Dapat Rp 6,4 M Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen: Susah Gak Punya Tempat
Tak berhenti di situ, Jumat (30/12/2022) datang orang-orang dalam dua mobil yang meminta uang tapi tidak ada rinciannya.
Atas penagihan berulang tersebut, Jumirah mengaku ketakutan dan merasa terintimidasi.
"Saya sampai mengungsi ke tempat saudara selama tiga bulan, takut kalau di rumah," ungkapnya.
3. Salah Perhitungan
Kepala Desa Kandangan Paryanto mengatakan, kejadian yang dialami Jumirah karena salah perhitungan mengenai klasifikasi tanaman pohon jati.
"Jadi tanaman pohon jati milik Jumirah itu berukuran kecil, tapi dimasukan ke kategori sedang," jelasnya, Rabu (12/4/2023) saat ditemui.
Untuk kategori kecil, satu pohon dihargai Rp 50.000 dan pohon sedang Rp 400.000.
"Jadi ada selisih harga Rp 350.000, kalau dikalikan 2.298 pohon dan perhitungan lain, yang diterima sekira Rp 902 juta," kata Paryanto.
Dia mengaku mengetahui kejadian ini pada 26 Januari 2023 saat menerima surat dari PPK Jalan Tol Yogya-Bawen.
"Menginformasikan ada kelebihan tersebut, dan meminta agar ada mediasi sehingga uang kelebihan dikembalikan," ujarnya. Pada 5 Februari 2023, seluruh pihak dipanggil untuk mediasi.
"Dari pihak Jumirah yang datang kakak dan penasihat hukumnya, kita sampaikan soal mediasi dan kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu," paparnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.