Berita Viral

Kisah Lengkap Jumirah Malah Puyeng Usai Dapat Rp 4 M Ganti Rugi Tol, Saling Tuntut, Begini Endingnya

Begini kisah lengkap Jumirah yang malah puyeng usai mendapat ganti rugi tol Jogja-Bawen hingga berujung saling tuntut.

kolase Tribun Jogja dan Kompas.com
Jumirah (kanan), Malah Puyeng Usai Dapat Rp 4 M Ganti Rugi Tol. Begini kisah lengkapnya. 

SURYA.co.id - Begini kisah lengkap Jumirah yang malah puyeng usai mendapat ganti rugi tol Jogja-Bawen hingga berujung saling tuntut.

Diketahui, kisah Jumirah malah puyeng setelah dapat ganti rugi tol Jogja-Bawen sebesar Rp 4 miliar sempat viral tahun 2023 lalu.

Hal ini lantaran ia disuruh mengembalikan Rp 1 miliar yang disebut uang kelebihan bayar proyek.

Konflik ini sempat memanas sampai saling tuntut antara Jumirah dengan perangkat desa.

Lantas, seperti apa kisah lengkapnya?

Baca juga: Kisah Jumirah Malah Puyeng Usai Dapat Rp 4 M Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Disuruh Kembalikan Rp 1 M

Berikut merangkum dari Kompas.com.

  1. Uang Kelebihan Bayar Proyek

Polemik mengenai uang kelebihan bayar proyek pembangunan jalan tol Yogya-Bawen yang dialami Jumirah (63), warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menyeruak ke permukaan setelah dirinya melakukan audensi dengan DPRD Kabupaten Semarang.

Dalam audensi yang dilakukan Sabtu (8/4/2023), Jumirah yang didampingi kuasa hukumnya, Dian Risandi Nisbar, menyampaikan persoalan yang dialami di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening, Ketua Komisi A Badaruddin, dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Semarang.

Jumirah menyampaikan, pada Selasa (13/12/2022) dia menerima pembayaran uang ganti rugi senilai Rp 4.447.428.000.

"Uang tersebut rinciannya sekira Rp 3 miliar untuk ganti lahan dan Rp 1 miliar untuk ganti tanaman pohon jati," jelasnya, melansir dari Kompas.com.

Sore harinya, dia diminta ke Balai Desa Kandangan dan ditemui Kadus Balekambang Hartomo serta warga bernama Naryo.

Baca juga: Cerita Stevanus Dapat Untung Besar dari Ganti Rugi Tol Jogja-Bawen, Lahan Rp 10 M Dibeli Rp 22 M

Mereka menyampaikan, meminta uang kelebihan bayar Rp 900 juta, dan Jumirah akan diberi bonus Rp 100 juta.

Selanjutnya Kamis (15/12/2022), Hartomo dan Naryo datang ke rumah Jumirah menagih uang kelebihan tersebut.

"Kami menawarkan Rp 50 juta sebagai ucapan syukur, tapi ditolak dan berkata 'uang segitu hanya untuk kami berdua, orang-orang di atas belum dapat bagian apa-apa.' Lalu mereka menawarkan kelebihan bayar Rp 500 juta, namun kami tidak bersedia," paparnya.

2. Dapat Ancaman

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved