Pilkada Jember 2024

Verifikasi Tahap 2, Berkas Bakal Paslon Pilkada Jember 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

KPU menyatakan berkas pendaftaran bakal pasangan calon Pilkada Jember 2024 dinyatakan telah memenuhi syarat.

Penulis: Imam Nahwawi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Imam Nahwawi
Ketua KPU Jember Dessi Anggraini saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Sabtu (14/9/2024). 

SURYA.CO.ID, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan berkas pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jember 2024 dinyatakan telah memenuhi syarat.

Ketua KPU Jember Dessi Anggraini mengatakan, verifikasi tahap dua milik Paslon Muhammad Fawait-Djoko Susanto ataupun Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman telah memenuhi syarat.

"Masing-masing pasangan calon untuk dokumen persyaratan adminstrasi calon maupun pencalonan, keduanya telah memenuhi syarat," ujar Dessi Anggraini, Sabtu (14/9/2024).

Menurutnya, hasil verifikasi perbaikan administrasi masing-masing-masing kandidat akan dilakukan uji publik. 
Tujuannya, supaya masyarakat juga bisa menilai persyaratan dokumen milik bakal kandidat Pilkada Jember 2024.

"Agar ada tanggapan dari masyarakat. Sehingga warga bisa menyampaikan informasi yang mungkin bisa berpengaruh terhadap proses adminstrasi yang kami sampaikan, sebelum kami lakukan penetapan," urai Dessi.

Dessi menjelaskan, masyarakat dapat menyanggah dokumen yang disiarkan KPU Jember bila mereka menemukan berkas kandidat paslon tidak sesuai.

"Mungkin ada kandidat yang pernah dipidana, tetapi kami nyatakan tidak pernah dipidana, itu masyarakat bisa menyanggah," ulasnya.

Selain itu, lanjut Dessi, publik juga bisa menilai berkas lain milik bakal paslon Pilkada Jember 2024. Seperti ijazah dan dokumen lainnya.

"Termasuk data LHKPN (Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara), termasuk riwayat pendidikan dan masih banyak lainnya," paparnya.

Masukan dari masyarakat inilah, imbuh Dessi, yang akan dijadikan pertimbangan KPU Jember sebelum para pendaftar ini ditetapkan sebagai paslon tetap Pilkada 2024.

"Penerapan pasangan calon ini akan kami lakukan pada 22 September 2024. Serta dilanjutkan nanti pengundian nomor urut," jelasnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved