Berita Surabaya
Hingga Hari Ini, 4 Parpol Belum Setor Nama, Pembentukan Pimpinan DPRD Jatim Definitif Molor
Empat partai politik pemilik jatah kursi pimpinan DPRD Jatim, hingga Jumat (13/9/2024) ini belum juga mengusulkan nama calon pejabat definitif.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Empat partai politik (parpol) dari total lima parpol pemilik jatah kursi pimpinan DPRD Jatim, hingga Jumat (13/9/2024) ini belum juga mengusulkan nama calon pejabat definitif.
Pimpinan dewan sementara, saat ini berharap agar 4 parpol tersebut segera menyampaikan nama.
Sebagai informasi, 5 parpol yang berhak atas kursi pimpinan DPRD Jatim adalah PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan Demokrat.
Lima parpol tersebut, merupakan peraih kursi terbanyak. Sehingga, masing-masing berhak atas 1 kursi pimpinan dewan.
Namun, saat ini baru Golkar yang sudah memutuskan nama pimpinan DPRD Jatim untuk periode 2024-2029. Yakni Blegur Prijanggono sebagai Wakil Ketua.
"Sementara 4 partai per hari ini belum," kata Ketua DPRD Jatim sementara, Anik Maslachah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/9/2024).
Sedianya, masing-masing partai diharapkan menyetorkan nama pada 10 September lalu. Hal ini sebagaimana surat dari DPRD Jatim kepada pimpinan parpol tersebut.
Hanya saja, target itu ternyata molor hingga saat ini. Anik tetap berharap agar parpol yang tersisa itu segera menyampaikan nama.
Dengan demikian, nantinya akan disampaikan usulan pimpinan definitif kepada Kemendagri untuk selanjutnya menunggu SK dan dilakukan paripurna pelantikan pimpinan definitif.
"Minggu-minggu ini kami berharap semua partai bisa menyetorkan nama," ujarnya.
Dari informasi yang berkembang, empat parpol yang belum menyetor nama sebetulnya sudah punya beberapa kandidat yang berpeluang.
Untuk PKB misalnya, yang berhak pada kursi Ketua DPRD Jatim ada nama Anik Maslachah dan Fauzan Fuadi.
Anik Maslachah adalah Sekretaris DPW PKB Jatim, yang sebelumnya adalah Wakil Ketua DPRD Jatim.
Sedangkan Fauzan Fuadi merupakan Bendahara DPW PKB Jatim, yang pada periode sebelumnya adalah Ketua Fraksi PKB.
Begitu pula PDIP, ada beberapa nama yang mencuat dan disebut-sebut punya peluang menjadi pimpinan dewan. Di antaranya, Wara Sundari Renny Pramana, Sri Untari hingga Deni Wicaksono.
Renny adalah Bendahara DPD PDIP Jatim dan sebelumnya berposisi sebagai Ketua Komisi E.
Sedangkan Sri Untari adalah Sekretaris DPD dan pada periode lalu adalah Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim.
Sementara, Deni Wicaksono adalah politisi muda yang menjabat Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Adapun Gerindra, dari informasi yang berkembang di publik, menyebut dua nama yang memiliki peluang. Yakni Ferdians Reza Alvisa dan Hidayat.
Sebagai informasi, Ferdians Reza Alvisa saat ini berposisi sebagai Bendahara DPD Gerindra Jatim. Lalu Hidayat adalah politisi senior yang menjabat Wakil Ketua DPD Gerindra.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPD PDIP Jatim Budi Sulistyono alias Kanang menyebut, saat ini partainya masih terus menggodok nama secara internal.
Menurut Kanang, DPP partai memang belum menurunkan semua nama rekomendasi unsur pimpinan se-Jawa Timur. Termasuk untuk DPRD Jatim.
"Memang belum dan ini semata-mata bentuk kehati-hatian kami agar fungsi dan manfaat sebagai pimpinan dewan bisa sejalan, baik internal maupun eksternal," ungkap Kanang.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
pembentukan Pimpinan DPRD Jatim
DPRD Jatim
Anik Maslachah
Budi Sulistyono
Kanang
Surabaya
Jawa Timur
Jatim
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.