Kebakaran di Bojonegoro
Oven Tembakau Milik Eks Anggota DPRD Bojonegoro Terbakar, 8 Ton Tembakau Ludes
Oven tembakau milik Agus Dita Pratama di Desa Balun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro terbakar
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Oven tembakau milik Agus Dita Pratama di Desa Balun, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro terbakar pada Rabu (11/9/2024) siang.
Api tak hanya membakar instalasi pengeringan tembakau milik anggota DPRD Bojonegoro 2019-2024 itu saja. Melainkan, juga meludeskaan 8 ton tembakau yang ada di gudang.
Hal itu diutarakan Zaenul Ma'arif selaku Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Dindamkarmat) Bojonegoro.
Kata Zaenul sapaannya, kebakaran oven tembakau milik bekas legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu terjadi sekitar pukul 11.30. Baru dilaporkan pada pukul 11.51.
Merespon laporan itu, pejabat asal Kabupaten Tuban ini mengatakan, pihaknya segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan sepuluh personel ke lokasi kebakaran.
"Kebakaran lalu dapat kami padamkan sekitar pukul 13.10 WIB," ujarnya, Kamis (11/9/2024) pagi.
Mantan Sekretaris BPBD Bojonegoro ini meneruskan, tak ada korban jiwa atau luka sebagai dampak kebakaran oven tembakau ini. Kerugian, kata dia, hanya mencakup materiil saja.
"Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir Rp 100 juta," terangnya.
Kerugian materiil itu timbul karena oven tembakau berikut gudangnya terbakar dan alami kerusakan. Serta, delapan ton tembakau yang ada di dalam gudang juga ludes terbakar.
Terkait penyebab, Zaenul menyebut, kebakaran oven tembakau milik bekas anggota DPRD Bojonegoro berusia 35 tahun itu disebabkan tembakau kering jatuh ke perapian.
"Hasil penyeledikan sementara, begitu penyebabnya," pungkas pejabat alumni STPDN ini.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.