Berita Viral

Ingat Polemik 18 Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab saat Dikukuhkan? Begini Nasib Kepala BPIP

Masih ingat polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan? Begini nasib Kepala BPIP Yudian Wahyudi.

kolase Tribunnnews
Kolase foto Kepala BPIP Yudian Wahyudi. Ingat Polemik 18 Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab saat Dikukuhkan? Begini Nasib Kepala BPIP. 

SURYA.co.id - Masih ingat polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan?

Kabarnya kini masih terus bergulir, Kepala BPIP Yudian Wahyudi pun masih kena imbasnya.

Terbaru, Anggota Komisi II DPR RI mencecar Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi terkait polemik larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka dalam upacara 17 Agustus 2024.

Pertanyaan itu muncul dalam rapat kerja pada Selasa (10/9/2024).

Anggota Komisi II dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera meminta Yudian untuk menjelaskan kronologi aturan yang melarang penggunaan jilbab tersebut, karena informasi yang diterimanya menyebut Yudian bukan pembuat aturan tersebut.

Baca juga: Profil BPIP yang Disorot Imbas Yudian Wahyudi Minta Maaf soal Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab

“Saya dapat info katanya bukan pak kepala BPIP yg larang jilbab. Coba dijelaskan kronologis kejadiannya. Karena kita semua kita dipertanyakan soal bab jilbab itu,” ujar Mardani di ruang rapat, melansir dari Kompas.com.

Kemudian, Anggota Komisi II dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mempertanyakan tindak lanjut pencabutan surat edaran yang melarang penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka.

Ia menyebut, hingga saat ini BPIP belum mencabut surat edaran tersebut. 

“Tolong diklarifikasi surat itu belum dicabut atau gimana statusnya?” jelas Guspardi.

Sementara itu, Anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat Rezka Oktoberia mempertanyakan, mengapa anggota Paskibraka yang berjilbab tidak mengenakan jilbab saat dikukuhkan.

Baca juga: 4 Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi Sebelum Polemik Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab

Ia menyebut hal ini membuat keluarganya merasa kecewa. 

“Apa yg terjadi sehingga pada pengukuhan itu adik-adik saya yang berjilbab, tak gunakan jilbab. Termasuk perwakilan saya dari Sumatera Barat.

Sampai keluarga mereka menangis,” tanya Rezka.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Yudian menjelaskan bahwa dalam surat edaran BPIP, tidak ada aturan yang secara spesifik mewajibkan anggota Paskibraka melepas jilbab.

Ia menegaskan bahwa BPIP menghormati keyakinan setiap individu.

“BPIP setahun saya memang gak pernah melarang dan tidak pernah memaksakan melepas itu.

Dalam surat edaran dimaksud secara tegas menyebutkan mematuhi dan melaksanakan pakta pakaian dan sikap tampang paskibraka pada pelaksanaan tugas paskibraka,” kata Yudian.

“Jadi BPIP menghormati dan menghargai keyakinan setiap umat manusia indonesia kepada tuhan yang maha esa. Di dalam peraturan termasuk di dalam gambar-gambar juga tidak ada larangan untuk melepaskan jilbab,” sambungnya.

Lebih lanjut, Yudian menegaskan bahwa semua aturan dan ketentuan tersebut telah melalui proses harmonisasi dengan instansi terkait, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ia juga menambahkan bahwa BPIP akan melakukan evaluasi internal untuk menindaklanjuti polemik tersebut.

“Jadi sekali lagi kami mohon maaf, agama saya Islam. Saya tegaskan betul saya sejak umur 12 tahun dikirim ke pesantren.

Saya sudah juara pidato pesantren saat usia 16 tahun. Saya lompat kelas dan saya juara. Saya juga sudah juara mengimami salat ketika saya usia 16 tahun,” tutur Yudian.

Yudian juga mengatakan, dirinya merupakan lulusan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), serta pernah menerjemahkan lebih dari 50 buku berbahasa Arab, Inggris dan Perancis.

“Kemudian saya terpilih menjadi salah satu peraih beasiswa untuk kuliah di Kanada program MA dan doktor.

Mungkin saya tegaskan sekali lagi, saya satu-satunya dosen PPKIN Yang bisa masuk fakultas hukum Harvard, the best law school on earth,” ungkap Yudian.

“Dan saya pernah menjadi Dekan Fakultas Syariah, Rektor IAIN Sunan Kalijaga. Bahkan saya pernah menjadi presiden asosiasi fakultas Islam se-Asia. Sangat jelas, dan saya pendiri pesantren, saya pendiri tarekat, sangat jelas di sini,” sambungnya.

Namun, penjelasan panjang Yudian mengenai latar belakang pendidikannya mendapat respons dari Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, yang meminta Yudian menjelaskan secara tegas ada atau tidaknya larangan penggunaan jilbab.

“Soal kemarin yang Paskibraka itu kaya apa, ya bapak tinggal jelaskan, bahwa itu tidak benar atau benar tapi khilaf, atau tidak benar tapi implementasinya salah, sudah cukup,” ujar Doli.

Yudian kemudian menegaskan bahwa tidak ada larangan penggunaan jilbab untuk anggota Paskibraka dan memastikan BPIP tidak pernah memaksakan anggota Paskibraka untuk melepas jilbab.

“Jadi begini, kalau soal Paskibraka itu tidak benar. Karena saya juga tidak pernah melakukan pemaksaan secara pribadi, itu sudah mekanisme yang panjang. Cuma ada barangkali pengamat yang melihat itu kemudian memviralkan,” kata Yudian sambil mengatakan, bersamaan dengan itu, dia juga memastikan BPIP akan melakukan evaluasi internal.

Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf soal adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab.

Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.

"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini."

"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian, dilansir siaran pers BPIP.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.

"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya. 

Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.

Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.

Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kiri) dan Paskibraka Putri yang lepas jilbab (kanan). Yudian Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab. Segini harta kekayaannya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi (kiri) dan Paskibraka Putri yang lepas jilbab (kanan). Yudian Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab. Segini harta kekayaannya. (kolase Tribunnews dan Facebook)

Diketahui, salah satu anggota Paskibraka yang tampak tak mengenakan jilbab saat pengukuhan adalah Dzawata Maghfura Zukhri dari Provinsi Aceh. 

Padahal, sebelumnya Dzawata tampak mengenakan jilbab.

Hal ini lantas menuai polemik.

Ketua Umum (Ketum) PPI Gousta Feriza meminta BPIP selaku pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka memberikan klarifikasi.

"Tentunya BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka bersedia mengevaluasi semua kebijakan dan keputusan-keputusannya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila," kata Gousta dalam konferensi pers di Kantor PPI, Jakarta, Rabu.

Menurut Gousta, kejadian ini sudah menimbulkan gejolak di berbagai daerah.

Oleh karenanya, PPI Pusat memberikan sikap menolak tegas kebijakan yang melarang Paskibraka putri mengenakan jilbab.

Dia juga berharap, BPIP mengklarifikasi soal ini agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

"Kami, pengurus pusat meminta klarifikasi dari BPIP selaku penanggungjawab program kenapa hal ini bisa terjadi, dan kami harapkan ini adalah hal yang terakhir kali dan tidak ada lagi hal-hal seperti ini untuk upacara yang akan datang," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta pada saat Upacara Hari Kemerdekaan nanti semua Paskibraka yang memang mengenakan jilbab tidak lagi diminta melepaskan jilbabnya.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved