Berita Lumajang

Diperiksa Polisi 2 Kali, Sekda Lumajang Agus Triyono Sebut Tak Tahu Teknis Aliran Dana Erupsi Semeru

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengaku tak terlalu mengetahui teknis aliran dana bencana erupsi Gunung Semeru

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengaku tak terlalu mengetahui teknis aliran dana bencana erupsi Gunung Semeru pada tahun 2021-2022.

Hal tersebut ia sampaikan setelah dua kali diperiksa Polda Jawa Timur sebagai saksi atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana bantuan erupsi Semeru.

Agus diketahui turut diperiksa bersama dengan 2 kepala OPD dan 1 mantan kepala OPD Pemkab Lumajang  pada awal September lalu.

Agus menjelaskan seusai erupsi Gunung Semeru dirinya sebagai pejabat Pemkab Lumajang mendapat tugas sebagai Wakil Komandan Sub Satgas Wilayah Pronojiwo.

Kata Agus, tugas tersebut disematkan lewat instruksi Bupati Lumajang saat itu yakni Thoriqul Haq.

"Pada saat penanganan bencana erupsi Gunung Semeru. Peran saya pada saat itu adalah mendampingi Dandim Malang sebagai Komandan Satgas Wilayah Pronojiwo. Tupoksi adalah berfokus pada penanganan korban di wilayah Pronojiwo. Waktunya sepekan," kata Agus ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).

Lantaran berfokus pada penanganan korban bencana, Agus menegaskan tidak terlalu mengetahui secara rinci teknis aliran dana bantuan Gunung Semeru yang terhimpun saat itu.

Perihal aliran dana, ia mengetahui berdasarkan informasi yang diterimanya dari Bupati Lumajang, bahwa dana bantuan diarahkan ke lembaga-lembaga yang sudah terbiasa mengelola sumbangan masyarakat, di antaranya Baznas, Lazisnu, dan Lazismu.

"Sehingga saya kurang mengetahui secara persis bagaimana dinamika perkembangan administrasi dana bantuan tersebut karena fokus saya saat itu adalah penanganan korban di lapangan," beber Agus.

Lebih rinci, Agus menjelaskan dirinya dimintai keterangan mengenai peran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dalam pengalokasian dana untuk keperluan mendesak dan darurat.

"Terkait sebagai Ketua TAPD saya jelaskan masuknya bantuan dari beberapa elemen masyarakat dan pemerintah daerah yang disalurkan ke kas daerah," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved