Pembunuhan Vina Cirebon

Tak Menyerah Memori PK Ditolak, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Siapkan 'Amunisi' 39 Saksi

Meski memori Peninjauan Kembali (PK) ditolak jaksa, para terpidana Kasus Vina Cirebon tetap tak menyerah. Sudah Siapkan 'Amunisi' 39 Saksi.

Kompas.com
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon. Tak Menyerah Memori PK Ditolak, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sudah Siapkan 'Amunisi' 39 Saksi. 

SURYA.co.id - Meski memori Peninjauan Kembali (PK) ditolak jaksa, para terpidana Kasus Vina Cirebon tetap tak menyerah.

Mereka telah menyiapkan 'amunisi' puluhan saksi.

Enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, menyiapkan 39 saksi untuk sidang peninjauan kembali (PK) yang mereka ajukan.

Enam terpidana tersebut, yaitu Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani, dan Rivaldy.

"Sampai saat ini, ada 39 saksi yang kami siapkan untuk memberikan kesaksian," ujar Jan S Hutabarat, salah satu kuasa hukum enam terpidana kepada media, Selasa (10/9/2024), melansir dari Tribun Jabar.

Baca juga: Pantesan Nazrudin Baru Ungkap Foto Eky dan Vina Cirebon Kecelakaan, Dedi Mulyadi: Harusnya Direspons

Jan mengatakan, saksi yang dihadirkan merupakan saksi fakta dan ahli yang diharapkan mampu membuka fakta-fakta baru yang belum pernah terungkap.

Jan menjelaskan, para saksi akan dibagi ke dalam empat klaster. Klaster pertama akan menghadirkan saksi alibi bernama Okta, Pramudya, dan Udin.

Mereka siap memberikan kesaksian mengenai kejadian di lapangan. Klaster kedua adalah saksi yang akan mengungkap dugaan kebohongan peristiwa, termasuk mantan RW, pemilik warung madura, serta Suhari dan Samsuri.

"Kemudian ada juga klaster saksi yang akan membahas penyiksaan. Renaldi dan Saka Tatal akan memberikan kesaksian terkait hal ini, yang akan diperkuat oleh terpidana lainnya," ucapnya.

Klaster terakhir akan menghadirkan saksi kecelakaan lalu lintas, seperti Adi, Purnomo, dan Ismail.

Baca juga: Jadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Gara-gara Sudirman, Begini Balasan Rivaldy alias Ucil: Aman

"Kami juga akan mengaitkan keterangan Mega, Wid, Fransiskus, Arta, Anwar dan Yusra dengan peristiwa kecelakaan tersebut," ucapnya.

Tidak hanya saksi fakta, persidangan juga akan menghadirkan saksi ahli yang terdiri dari berbagai bidang.

"Ahli pidana yang akan hadir antara lain Pak Mudzakkir, Jamin Ginting, Solehudin, dan Ibu Yasmawar dari Medan," jelas dia.

Selain itu, ahli penyidikan seperti Susno Duadji, psikolog forensik Reza Indragiri, dan ahli kedokteran forensik Prof Yoni juga rencananya dihadirkan dalam sidang tersebut.

"Harapannya, saksi-saksi ini bisa memberikan kebenaran dan mengungkap peristiwa lebih terang," katanya.

Sementara, pada sidang yang akan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Cirebon, Jabar, Rabu (11/9/2024), pemohon akan menghadirkan empat saksi fakta dan alibi.

Sebelumnya, sidang PK pada Senin (9/9/2024) merupakan tanggapan dari jaksa terhadap memori PK yang diajukan oleh enam terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani dan Rivaldy.

Namun, seluruh memori PK ditolak oleh jaksa.

Baca juga: Sosok Hakim Rizqa Yunia, Make Up Disorot Reza Indragiri di Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon

Tabiat Rivaldy Buat Sidang PK Diskors

Terungkap tabiat Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil, terpidana kasus Vina Cirebon yang paling disorot saat sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Senin (9/9/2024). 

Rivaldy alias Ucil sempat membuat sidang diskors karena ingin buang air kecil.  

Saat itu terlihat Rivaldy celingukan beberapa kali ke tim kuasa hukumnya sebelum memohon izin buang air kecil. 

Akhirnya ketua majelis hakim Arie Ferdian menskors sidang hingga 10 menit. 

Rivaldy, bersama lima terpidana lainnya, yakni Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, dan Eko Ramadani sempat meninggalkan ruang sidang untuk istirahat sejenak.

Setelah diskors 10 menit, sidang kembali dilanjutkan dengan pembacaan tanggapan dari jaksa atas memori PK yang diajukan pemohon.

Sosok Rivaldy alias Ucil juga sempat menarik perhatian saat sidang perdana pada Rabu (4/9/2024). 

Saat itu Ucil kompak dengan 5 terpidana lain, mengenakan kemeja putih lengan panjang dipadu celana panjang hitam serta memakai kopyah.

Ucil tampak mengenakan jam dan memakai anting di telinganya.

Ucil juga tampak membuka dua kancing atas kemejanya, sehingga bagian atas dada dan leher di kalungnya lebih terlihat.

Ucil juga tampak menggulung lengan kemejanya sehingga terlihat lebih santai.

Sementara lima terpidana lainnya hanya membuka satu kancing kemeja paling atas.

Saat baru turun dari mobil tahanan di Pengadilan Negeri Cirebon, Ucil langsung disambut peluk ibunya.

Sementara sata di ruang sidang, Ucil tampak meletakkan kedua tangannya di atas paha.

Rivaldy alias Ucil membuat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon diskors karena buang air besar.
Rivaldy alias Ucil membuat sidang PK terpidana kasus Vina Cirebon diskors karena buang air besar. (kolase tribun jabar)

Sementara para terpidana lainnya tampak duduk sambil menunduk atau melipat kedua tangan di atas paha.

Gaya mentereng dan Tengil Ucil itu berbanding terbalik saat berada di ruang sidang.

Dilansir dari live Nusantara Tv, Rabu, Ucil tampak hanya membuka satu kancing kemejanya paling atas sama seperti terpidana lain.

Selain itu, ia juga tak lagi menggulung lengan kemejanya.

Saat sidang diskors, Ucil dan terpidana lainnya tampak melihat ke arah belakang.

Terlihat keluarga Ucil sudah menunggu sambil melambaikan tangan ke arahnya.

Ucil pun melirik keluarganya yang histeris itu lalu tersenyum sambil mengangguk.

Melihat itu, Hadi Saputra langsung mencolek Ucil sambil tersenyum menggodanya.

Tak lama setelah itu, Ucil pun menghampiri keluarganya yang sudah menunggu.

Ucil langsung menghampiri ibunya dan langsung berpelukan.

Terlihat matanya berair saat melepas kerinduan dengan keluarganya itu.

Sang ibu bahkan terlihat mencium pipi sang anak.

Saat ditanya wartawan, Ucil mengaku persidangan PK yang dijalani kali ini sangat berbeda ketika sidang pada 2016 silam. 

"Sangat beda. Dulu mencekam. Mencekam," teriak Rivaldy alias Ucil. 

Rivaldi mengaku saat itu serba tertutup. "Suram. Seram," katanya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved