Berita Banyuwangi
Wisatawan Wajib Tahu, Ada Tiga Zona di TWA Kawah Ijen Wilayah Banyuwangi dan Bondowoso
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menetapkan tiga zona di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menetapkan tiga zona di Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.
Zona-zona tersebut, menunjukkan tingkat keamanan di destinasi wisata yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso itu.
Kabid KSDA Wilayah III Purwantono menjelaskan, tiga zona tersebut ditandai dengan tanda bendera bahaya berwarna di sepanjang jalur pendakian. Pewarnaan zona itu meliputi hijau, kuning dan merah.
"Bendera hijau artinya aman, mulai dari Paltuding sampai Pondok Bunder," kata Purwantono, Selasa (10/9/2024).
Di zona hijau, pengunjung dinyatakan aman meski tanpa menggunakan masker dan perlengkapan lain.
Sementara, bendera kuning berarti daerah waspada. Areanya meliputi Pondok Bunder hingga Blok Kelek/Cemara Satu.
"Di zona kuning, pengunjung waspada persiapan menggunakan masker dan perlengkapan lainnya yang diperlukan bila sewaktu-waktu keluar dan tercium aroma gas belerang," imbuhnya.
Terakhir, yakni bendera merah yang areanya meliputi Cemara Satu hingga batas radius 500 meter dari kawah, puncak dan hutan mati. Di zona ini, wisatawan wajib memakai masker dan perlengkapan lainnya yg diperlukan.
Selain pembagian zona, area TWA Kawah Ijen juga ditambah dengan beberapa kamera pengawas alias CCTV.
"ada tambahan dua CCTV dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi). Totalnya menjadi lima buah," lanjutnya.
Penetapan zona dan penambahan CCTV ini, imbuh Purwantono, ditetapkan setelah TWA Kawah Ijen kembali dibuka per Minggu (8/9/2024).
Pembukaan tersebut tertuang dalam surat edaran BBKSDA Jatim bernomor SE.1658/K2/BIDTEK 1/KSA/9/2024.
Sebelum dibuka, TWA Kawah Ijen ditutup sejak 12 Juli. Penutupan akibat naiknya status gunung tersebut dari normal (level I) menjadi waspada (level II).
"Dalam rangka meningkatkan edukasi dan multiplayer efek bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan TWA Kawah Ijen, maka pada kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah ljen terhitung mulai tanggal 8 September 2024 dibuka untuk kegiatan wisata alam, pendakian dan penelitian untuk umum," bunyi surat edaran tersebut.
Pembukaan TWA Kawah Ijen mengikuti ketentuan standar operasional prosedur yang berlaku.
Pengunjung wajib mempersiapkan peralatan keamanan pendakian dasar seperti zenter, masker, pakaian anti dingin serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
tiga zona di TWA Kawah Ijen
destinasi wisata di Banyuwangi
Kawah Ijen
Banyuwangi
Bondowoso
Purwantono
Jawa Timur
Jatim
| Cek Kawasan Hulu, Bupati Ipuk Minta Pihak Terkait Antisipasi Potensi Banjir di Banyuwangi |
|
|---|
| Hari Jadi Banyuwangi, Bupati Ipuk Fiestiandani : Nyalakan Spirit Kebersamaan |
|
|---|
| Tingkatkan Akses Air Minum Inklusif Banyuwangi, Beri Keringanan Tarif Untuk Disabilitas Prasejahtera |
|
|---|
| Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 1,5 Miliar Dimusnahkan di Kabupaten Banyuwangi |
|
|---|
| Kabupaten Banyuwangi Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp 2,81 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.