Pilkada Mojokerto 2024

Data 2 Kandidat di Pilkada Mojokerto Perlu Perbaikan, Salah Unggah di Silon dan Legalisasi Ijazah

hanya sedikit yang mengalami perbaikan, di antaranya salah upload data di Silon dan ijazah belum dilegalisir. 

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Deddy Humana
surya/Mohammad Romadoni (Romadoni)
Pemberitahuan hasil penelitian administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024, di KPU Kabupaten Mojokerto. 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto mengumumkan hasil penelitian administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto 2024.

Sesuai urutan pendaftaran di KPU, paslon di Pilkada Mojokerto adalah Muhammad Albarra-Muhammad Rizal Octavian (Mubarok) dan Ikfina Fahmawati-Sa'Dulloh Syarofi (Idola). 

Kedua paslon tersebut juga dinyatakan lolos (mampu) dalam tes kesehatan yang telah dilaksanakan selama dua hari di RSUD dr Soetomo Surabaya, pada 29-30 Agustus 2024.

"Hasil tes kesehatan untuk paslon Mubarok dan paslon Idola dinyatakan mampu," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, Jumat (6/9/2024). 

Afnan Hidayat mengatakan, tahapan saat ini adalah penyampaian hasil verifikasi administrasi (vermin). Dari kedua paslon hanya sedikit yang mengalami perbaikan, di antaranya salah upload data di Silon dan ijazah yang belum dilegalisir. 

"Tidak ada permasalahan atau perbaikan yang mengubah substansi dari persyaratan paslon tersebut. Kedua tim paslon cukup baik menyiapkan persyaratan yang lengkap dan hanya beberapa perbaikan kecil saja, tidak sampai mengubah dokumen persyaratan," bebernya. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Mojokerto, Rendy Oky Saputra mengungkapkan berkas perbaikan dialami oleh masing-masing paslon kandidat Pilada 2024.

"Semua paslon itu hampir sama perbaikannya, yaitu tadi kurang berkas yang diupload. Tetapi semuanya sudah lengkap. Jadi ketika kita vermin, statusnya kedua paslon BMS untuk verifikasi periode pertama," jelasnya. 

Menurutnya, perbaikan periode pertama berakhir pada 8 September 2024. Selanjutnya, dilakukan vermin dan disampaikan ke masing-masing tim paslon pada 13 September 2024. 

"Kedua tim paslon sudah menyiapkan berkas perbaikan. Dan kita hari ini mengumumkan melalui BA hasil vermin yang sudah kita dilakukan. Perbaikan lagi tahap kedua 14-21 September 2024 sampai sebelum penetapan calon," ucap Rendy. 

Dikatakan Rendy, perbaikan berkas perbaikan persyaratan paslon sangat mempengaruhi hasil dari penetapan nanti.  Ia berharap seluruh tim paslon sudah melakukan perbaikan berkas persyaratan tersebut. 

"Yang pasti, kalau memang ada perbaikan yang belum diselesaikan maka akan berpengaruh terhadap proses penetapan. Tetapi dengan masa perbaikan yang cukup lama ini, harapan kami bisa terpenuhi," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved