Pilkada Kediri 2024

Terima Hasil Tes Kesehatan Bakal Paslon Pilkada Kediri 2024, KPU Kabupaten Kediri: Semua Layak

KPU Kabupaten Kediri menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kediri 2024 dari RSSA Malang

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
ist
KPU Kabupaten Kediri menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kediri 2024 dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (3/9/2024). 

SURYA.co.id, KEDIRI - KPU Kabupaten Kediri menerima hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Kediri 2024 dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Selasa (3/9/2024).

Hadir dalam acara tersebut, Direktur RSSA Moch Bachtiar Budianto, Ketua Tim Pemeriksa dr Aries Budianto, 7 KPU labupaten/kota yang melakukan Perjanjian Kerjasama Rikkes dengan RSSA Malang serta pihak dari Bawaslu.

"Hari ini kami menerima berkas hasil rikkes bakal pasangan calon dari RSSA Malang. Kemarin ada dua bakal pasangan calon yang kami daftarkan untuk mengikuti rikkes di sana," kata ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim.

Nanang Qosim mengatakan, penyerahan hasil rikkes dilakukan langsung oleh Direktur RSSA, Moch Bachtiar Budianto kepada KPU Kabupaten Kediri.

Sementara dari pihak KPU Kabupaten Kediri yang mewakili adalah Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh Dziyaudin.

"Penyerahan rikes ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kediri, Ahmad Najihin Badri," terang Nanang Qosim.

Nanang Qosim pun mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan dari dua bakal pasangan calon, yakni Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa serta Deny Widyanarko dan Mudawamah.

Menurut Nanang Qosim, dari pemeriksaan kesehatan menunjukkan hasil yang baik, di mana semua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kesehatan yang kami terima, semua bakal pasangan calon dari kabupaten Kediri yang kami daftarkan rikkes ke RSSA Malang memenuhi syarat kesehatan," paparnya.

Menurut Nanang Qosim, tahap selanjutnya pihak KPU Kabupaten Kediri akan melaksanakan proses verifikasi atas dokumen-dokumen yang telah disampaikan pada saat proses pendaftaran.

"Nanti apabila ada kekeliruan atau ketidakcocokan data akan kami beri waktu untuk pembenahan kepada masing-masing bakal pasangan calon," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved