Berita Surabaya

Ditahan atas Dugaan KDRT, Pengacara Henry Moses akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Pengacara Henry Moses, Doni Adinegara, memastikan bahwa mereka akan mengajukan permohonan penangguhan.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
tony hermawan/surya.co.id
Henry Moses ditahan di Polrestabes Surabaya atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Henry Moses resmi ditahan di Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan KDRT oleh istrinya, Sherly.

Pengacara Henry Moses, Doni Adinegara, memastikan bahwa mereka akan mengajukan permohonan penangguhan.

"Kami sudah menyiapkan suratnya, tinggal menunggu persetujuan," ujarnya.

Kabar penangkapan Henry Moses diterima sejak dini hari.

Baca juga: Henry Moses Dijemput Paksa dan Ditahan Atas Laporan Dugaan KDRT

Kliennya dijemput di Sidoarjo sekitar pukul 01.30 WIB, dan pagi harinya, Doni diberitahu bahwa Moses telah ditetapkan sebagai tersangka.

Doni menyebut bahwa kliennya ditangani oleh tim, dan beberapa anggotanya berdiskusi dengan Moses untuk menentukan langkah selanjutnya.

Doni juga menyinggung bahwa kliennya juga melaporkan pelapor yaitu Sherly.

Memang diketahui kasus rumah tangga antara Hendrianto Moses Henry dan Sherly berbuntut saling lapor.

Sherly melaporkan kasus KDRT, sedangkan Moses Henry melaporkan istrinya tentang KDRT dan penyebaran video porno.

Moses Henry sebelum masuk penjara sempat menerangkan video porno yang dimaksud.

Ia ketika mandi diam-diam istrinya merekam.

Video itu kemudian disebar tanpa sepengetahuannya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, ketika dikonfirmasi mengenai laporan KDRT dan penyebaran video porno,menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.

"Kami sudah melakukan wawancara klarifikasi dan akan mengintrogasi tiga sampai empat orang lagi," ujar Aris.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved