Berita Surabaya
Ditahan atas Dugaan KDRT, Pengacara Henry Moses akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Pengacara Henry Moses, Doni Adinegara, memastikan bahwa mereka akan mengajukan permohonan penangguhan.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Henry Moses resmi ditahan di Polrestabes Surabaya atas laporan dugaan KDRT oleh istrinya, Sherly.
Pengacara Henry Moses, Doni Adinegara, memastikan bahwa mereka akan mengajukan permohonan penangguhan.
"Kami sudah menyiapkan suratnya, tinggal menunggu persetujuan," ujarnya.
Kabar penangkapan Henry Moses diterima sejak dini hari.
Baca juga: Henry Moses Dijemput Paksa dan Ditahan Atas Laporan Dugaan KDRT
Kliennya dijemput di Sidoarjo sekitar pukul 01.30 WIB, dan pagi harinya, Doni diberitahu bahwa Moses telah ditetapkan sebagai tersangka.
Doni menyebut bahwa kliennya ditangani oleh tim, dan beberapa anggotanya berdiskusi dengan Moses untuk menentukan langkah selanjutnya.
Doni juga menyinggung bahwa kliennya juga melaporkan pelapor yaitu Sherly.
Memang diketahui kasus rumah tangga antara Hendrianto Moses Henry dan Sherly berbuntut saling lapor.
Sherly melaporkan kasus KDRT, sedangkan Moses Henry melaporkan istrinya tentang KDRT dan penyebaran video porno.
Moses Henry sebelum masuk penjara sempat menerangkan video porno yang dimaksud.
Ia ketika mandi diam-diam istrinya merekam.
Video itu kemudian disebar tanpa sepengetahuannya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, ketika dikonfirmasi mengenai laporan KDRT dan penyebaran video porno,menyatakan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan.
"Kami sudah melakukan wawancara klarifikasi dan akan mengintrogasi tiga sampai empat orang lagi," ujar Aris.
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.