Pembunuhan Vina Cirebon
Sempat Dilema Bela 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Malah Dapat Tugas Ini di Sidang PK
Sempat dilema bela 7 terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan malah mendapat tugas penting di sidang Peninjauan Kembali (PK).
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Sempat dilema bela 7 terpidana Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan malah mendapat tugas penting di sidang Peninjauan Kembali (PK).
Pengacara top itu ditunjuk sebagai pimpinan tim pengacara membela ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon.
Diketahui sidang PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon akan berlangsung di PN Cirebon pada Rabu 4 September 2024.
Sebagai pengacara yang membela 7 terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan akan menyampaikan memori sidang PK di hadapan nanti.
Tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso mengaku sudah mendapatkan panggilan untuk sidang PK pada Rabu mendatang.
Baca juga: Pantesan Sudirman Dijadikan Saksi Mahkota di Kasus Vina Cirebon, Ketua IPW: Korban Iptu Rudiana
"Kami telah menerima panggilan untuk sidang perdana pada 4 September. Jadi, kami akan hadir di Cirebon pada tanggal tersebut," katanya dikutip dari YouTube Dedi Mulyadi.
"Otto Hasibuan sebagai pimpinan. Tim kami sudah siap untuk memulai sidang," ujar Jutek Bongso menambahkan.
Sebagai informasi 7 terpidana yang akan menghadiri sidang PK ini meliputi Jaya, Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Rivaldi, dan Sudirman.
Dalam kesempatan tersebut Jutek Bongso juga menyebutkan tim kuasa hukum akan menghadirkan sejumlah bukti baru kasus Vina Cirebon dalam sidang PK nanti.
Termasuk sejumlah saksi juga bakal dihadirkan dalam sidang PK itu untuk membebaskan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Saksi Baru Kasus Vina Cirebon Bikin Kecele Penyidik Bareskrim, Dedi Mulyadi: Pertanyaan Menjebak
Meski demikian Jutek Bongso enggan memberikan bocoran mengenai saksi dan bukti yang akan dihadirkan dalam sidang PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon tersebut.
Namun yang jelas, tim kuasa hukum merasa yakin jika 7 terpidana kasus Vina Cirebon bisa bebas setelah sidang PK berjalan nanti.
"Yang jelas kami sudah siapkan saksi dan bukti untuk sidang PK nanti," ungkap Jutek.
Sempat Dilema
Diketahui, dulu pasang badan saat Dede disomasi Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan kini malah merasa dilema.
Hal ini diungkapkan Otto Hasibuan setelah kliennya, Jessica Wongso, bebas dari penjara terkait kasus kopi sianida.
Otto merasa bersalah dengan Jessica saat ia ikut menangani kasus Vina Cirebon.
Dia tahu Jessica membutuhkan pendampingannya, sebagai terpidana yang diyakininya tidak bersalah.
Namun, keluarga para terpidana kasus Vina juga membutuhkan keadilan.
Otto mengungkapkan rasa bersalahnya itu pada konferensi pers setelah Jessica bebas bersyarat, di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Penampilan Beda Pegi Setiawan Datangi Polda Jabar untuk Penuhi Janji, Dulu Tersangka Kasus Vina
Otto sebagai pembela Jessica menceritakan hubungannya yang dekat dan saling mendukung satu sama lain dengan sang klien.
Sejak kasus "kopi sianida" itu terjadi pada 2016 dan proses hukumnya berjalan sampai 2017, Otto tetap mendampingi Jessica.
Bahkan, sampai sang klien dipenjara, Otto kerap mengunjunginya.
"Saya ingin bercerita ya, pengalaman saya dengan Jessica ini, cukup panjang memang."
"Ya up and down hubungan saya dengan dia ini. Kan kita bisa datang (menjenguk) waktu dia sedih, suasananya pasti sedih juga. Bisa juga pas kita datang ke sana suasananya gembira, ya kita gembira juga," kata Otto, melansir dari Tribun Jakarta.
Otto terkadang merasa sedih ketika Jessica menanyakan kapan bisa bebas dari jeruji besi.
Namun, Jessica pun tak rela melihat pembelanya kian larut dalam lara, ia senantiasa menghibur.
"Tapi ketika dia tanya kapan saya bebas, itulah satu hal yang tidak bisa saya jawab. Air mata kadang-kadang mau menetes juga, tapi saya tahan."
"Beruntungnya saya dengan dia ini, kalau saya dilihatnya sedih, agak tegang, dia hibur saya."
"Dia bilang, 'Om, jangan pusing, jangan begitu dong, kalau Om tegang, siapa yang bela saya'," kata Otto.
Otto begitu memikirkan Jessica yang menurutnya tidak bersalah pada kematian Wayan Mirna Salihin, termasuk ketika kasus Vina Cirebon datang kepadanya.
Sebelumnya, Otto Hasibuan mau pasang badan untuk Dede Riswanto (30), saksi kasus Vina Cirebon yang membongkar dugaan skenario jahat Iptu Rudiana.
Setelah mengungkap dugaan skenario jahat Iptu Rudiana dan Aep dalam kasus Vina Cirebon, Dede disomasi 60 pengacara yang dikomando Pitra Romadhoni dan Elza Syarief.
Mereka menuntut Dede segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana karena telah menyebar hoax dan fitnah.
Namun, bukannya meminta maaf ke Iptu Rudiana, Dede justru mengungkapkan penjelasan yang diungkapkannya di channel Youtube Dedi Mulyadi adalah apa yang sebenar-benarnya terjadi dan dialaminya sendiri.
"Lebih baik saya minta maaf kepada 7 terpidana dan keluarganya," ujar Dede menanggapi pertanyaan wartawan soal somasi pada konferensi pers, Senin (22/7/2024).
Keberanian Dede itu beralasan karena ada dua sosok penting di baliknya, yakni Otto Hasibuan dan Dedi Mulyadi.
Otto yang juga Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan akan membela Dede.
Kendati para terpidana bisa masuk penjara karena kesaksian palsunya, namun Dede berani bertaubat dan menyatakan diri bersalah.
"Karena keberanianmu untuk berbuat baik, bertaubat, menytatakan kebenaran. Kami Peradi akan tetap membela kamu," kata Otto pada konferensi pers di Peradi Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Pegi Setiawan Muncul Lagi Usai Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Datangi Polda Jabar untuk Penuhi Janji
Menurut Otto, mengakui kesalahan sangat penting didukung, agar sikap kesatria seperti itu bisa menular ke orang banyak.
"Supaya jangan ada yang takut untuk bertindak menyatakan yang benar, jangan ada yang takut, seperti Dede. Berbuat salah tetapi bertaubat, mengaku bersalah," jelasnya.

Otto mengajak masyarakat mendukung keberanian Dede membongkar kasus Vina.
"Mari kita rakyat Indonesia menilai Apakah keberanian Dede ini tetap harus kita hormati di satu pihak nanti akan ada polemik di satu pihak dia sudah bersalah tapi dia di satu pihak dia sudah menjadi pahlawan untuk bisa membongkar kasus ini. Mari kita dukung Dede mari kita doakan Dede kita kuatkan hatinya supaya kasus ini bisa terbuka," jelas Otto.
Sementara, Dedi Mulyadi yang juga disomasi oleh kuasa hukum Iptu Rudiana, menganggap Dede sosok yang patriotik.
Dengan sisa keberaniannya, ia berani melawan dengan mengungkap fakta pahit kesalahan dirinya di masa silam.
"Sebentar lagi kita akan agak ada upacara 17 Agustus. dia adalah pahlawan di era kini, dia adalah patriotik di era kini dan dia adalah kesatria," jelas Dedi pada kesempatan yang sama.
Bagi Dedi yang aktif mengadvokasi para terpidana kasus Vina, kehadiran Dede adalah anugerah.
"Bagi saya kedatangan Dede adalah pelipur lara hidup saya dan hidup saya bahagia," kata Dede.
Dedi juga tidak merasa harus minta maaf atas penayangan kesaksian Dede di channel Youtubenya.
Dia hanya ingin kebenaran kasus Vina bisa terungkap lewat kesaksian-kesaksian yang ditayangkan utuh secara audio visual.
Sambil tersenyum, Dedi tidak masalah kalau meminta maaf jika ada kata-katanya yang menyinggung, tapi tidak untuk meminta maaf memenuhi permintaan Rudiana.
"Maafin aku deh kalau ada ucapan aku yang tidak berkenan gitu aja kan. Engak apa-apa takut kan takut ada ucapan saya yang dianggap kasar, ucapan saya yang dianggap tidak berkenan gitu lho."
"Tetapi kalau minta maaf karena menayangkan ini ya, tanya aja, saya kan hanya merekam kata Dede," kata Dedi Mulyadi.
Dede pun langsung menyahuti,"Lebih baik saya minta maaf kepada narapidana dan keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.