Berita Bangkalan
Pesisir Barat Bangkalan Primadona Usaha Perkapalan, Layak Jadi KEK Kemaritiman Sekelas Batam
kawasan itu menjadi salah satu primadona bagi para pelaku usaha di bidang shipyard atau galangan kapal berskala besar
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Lingkungan pesisir sisi Barat Kota Bangkalan, tepatnya di Desa Ujung Piring, Kecamatan Kota Bangkalan, mentasbihkan diri sebagai Kawasan Industri Kemaritiman.
Bahkan dalam perkembangannya, kelak Bangkalan akan menjelma sebagai Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Industri Kemaritiman seperti halnya di Batam, Cilegon, dan Tanjung Priok.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Rizal Morris melalui Kepala Bidang Promosi Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan potensi luar biasa sebagai Kawasan Industri Kemaritiman di pesisir Barat Kota Bangkalan itu.
Menurutnya, potensi tersebut telah menuntun dua Pejabat Madya DPMPTSP Jawa Timur, yaitu Kabid Promosi PM, Norma Isnawati dan Kabid P3M, Arief Faurony untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan cek lokasi, Kamis (29/8/2024) lalu.
“Ke depannya, sedapatnya akan dilakukan sinergitas lintas stakeholder agar Industri Kemaritiman di pesisir Barat Kota Bangkalan bisa diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK. Karena pengusulannya bisa dilakukan oleh Pemkab Bangkalan, Pemprov Jatim atau pelaku usaha sendiri,” ungkap Jemmi kepada SURYA, Jumat (30/8/2024).
Tidak salah kemudian jika selama ini kawasan itu menjadi salah satu primadona bagi para pelaku usaha di bidang shipyard atau galangan kapal berskala besar. Selain PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia yang telah beroperasi sejak 1992, ada pula PT Tri Warako, dan PT Galangan Samudra Madura.
Jemmi memaparkan, ketiga perusahaan shipyard yang beroperasi penuh dengan skala besar serta besarnya kondisi existing Industri Kemaritiman sudah sangat memungkinkan untuk pesisir Barat Kota Bangkalan ditingkatkan menjadi KEK Industri Kemaritiman.
“Hasil dari dialog kemarin, muncul harapan dari pelaku usaha untuk diusulkan menjadi KEK. Karena dengan ditetapkan sebagai KEK, maka Industri Kemaritiman Bangkalan akan menerima insentif fiskal penuh yang akan menurunkan harga-harga produksi dan operasional,” papar Jemmi.
Saat ini sedang berproses PT Aatikah Lubna untuk menempati lahan seluas 4,5 hektare. Perusahaan tersebut akan concern di bidang Military Speciality atau Dedicated Shipyard.
Artinya, galangan kapal yang hanya mengerjakan perawatan berkala, perbaikan kapal perang milik TNI AL, bahkan nantinya memproduksi kapal perang baru.
“Potensi luar biasa serta geliat investasi di Kawasan Industri Kemaritiman itu menjadi atensi tinggi dari Pemprov Jatim melalui DPMPTSP Jatim. Kunjungan kemarin dilaksanakan di PT Adiluhung serta di PT Aatikah Lubna, yang sedang proses pematangan lahan sekaligus pemenuhan persetujuan-persetujuan perizinan berusaha,” jelas Jemmi.
Perusahaan-perusahaan galangan kapal lain juga tumbuh subur di kawasan Pelabuhan Kamal, Kecamatan Kamal. Seperti PT Ben Santosa, PT Galangan Kapal Madura (Gapura), serta PT Bintang Timur Samudera.
“Bahwa kunjungan dua pejabat dari Pemprov Jatim itu sangat strategis dan merupakan bentuk upaya kolaboratif karena melihat langsung menggeliatnya Industri kemaritiman di pesisir Barat Kota Bangkalan,” pungkas Jemmi. *****
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Industri Kemaritiman Bangkalan
KEK Industri Kemaritiman
DPMPTSP Jawa Timur
pesisir Barat Kota Bangkalan
DPMPTSP Bangkalan
Rosyadi ke Rusia Sebagai Atase Pendidikan KBRI di Moskow, Dorong Mahasiswa UTM Kuliah di Luar Negeri |
![]() |
---|
Harga-Harga Naik Jelang Nataru, Penjual Mie Ayam di Bangkalan Terpaksa Oplos Cabai Merah dan Hijau |
![]() |
---|
Cabdindik Apresiasi Prestasi SMA/SMK Bangkalan Selama 2024, Meski Koordinasi Antar Lembaga Lemah |
![]() |
---|
Derita Kampung Nelayan di Kabupaten Bangkalan, 20 Tahun Dikepung Banjir |
![]() |
---|
Kader GP Ansor se-Indonesia Diasah di Bangkalan, Disiapkan Jadi Pemimpin Bangsa Berintegritas Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.