Berita Viral
Tabiat Kejam Bapak Tega Siksa Tiga Anaknya, Gara gara Kiriman Uang Dari Istri yang TKW Macet
Pria pengangguran dilaporkan oleh saudara istrinya karena kedapatan melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap tiga anak kandungnya.
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
SURYA.CO.ID – Hanya gara gara kiriman uang dari istrinya yang bekerja sebagai TKW macet, CS (34) seorang bapak warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tega siksa ketiga anaknya.
Tidak itu saja si bapak juga merekammnya dan mengirim video itu ke istrinya di luar negeri.
Aparat polisi Cianjur yang mendapat laporan itu akhirnya menangkap CS (34).
Pria pengangguran dilaporkan oleh saudara istrinya karena kedapatan melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap tiga anak kandungnya.
Tersangka diduga merekam tindakan biadab kepada anak-anaknya tersebut kemudian dikirimkan ke ponsel istrinya yang sedang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Istrinya yang tidak terima tersebut, melaporkan kepada saudaranya di Cianjur dan meminta untuk melaporkan ke polisi.
Kepada polisi, CS mengakui perbuatannya dilakukan kareba merasa tidak dikirimi uang oleh istrinya dari luar negeri.
Selain itu dia juga merasa cemburu karena mengira sang istri berselingkuh dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, paman korban melaporkan perbuatan CS.
"Kami menerima laporan dari paman korban yaitu NS (23), setelah mendapatkan rekaman video kekerasan dari ibu korban yang dikirimkan oleh terduga pelaku," kata Tono saat dihubungi, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan laporan tersebut lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan terduga pelaku yaitu CS (33) berhasil diamankan petugas.
"Hari itu juga kita amankan terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui CS melakukan penganiayaan pada tiga anak kandungnya karena kesal akibat cemburu, dan tidak dikirim uang oleh istrinya yang bekerja di luar negeri," katanya.
Selain itu Tono mengatakan, rekaman video kekerasan yang dikirimkan pelaku kepada ibu korban tersebut juga merupakan sebuah ancaman kepada istrinya, agar tidak selingkuh dan rutin mengirimkan uang.
"Keseharian pelaku ini hanya pengangguran, dia mengurusi ketiga anaknya, karena istrinya bekerja di luar negeri," ucapnya.
Tono menambahkan, pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tindak kekerasan.
Selain itu ketiga korban yaitu CA (4), KY (1), dan KN (1) mengalami trauma.
"Atas perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun," ucapnya.
Duduk Perkara Tabungan Rp 750 Juta di Rekening Raib, Pelaku Nekat Ke Bank Nyamar Pakai KTP Palsu |
![]() |
---|
Pengakuan Meta Ayu Ditelepon Polisi Sebelum Penyebab Kematian Arya Daru Diungkap, Didesak Bertemu |
![]() |
---|
Profil 5 Petinggi BGN yang Didominasi Purnawirawan TNI-Polri, Wakilnya Ada Eks Asops Panglima TNI |
![]() |
---|
Akhirnya Muncul dan Ungkap Sisi Lain Arya Daru, Inilah Sosok Meta Ayu, Ternyata Putri Guru Besar UGM |
![]() |
---|
Sosok Kepala SMP Negeri 1 Surakarta yang Pastikan Gibran Alumninya, Jawab Keraguan Dokter Tifa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.