Berita Probolinggo

Gagalkan Pencurian Tembakau Rajang di Probolinggo, Warga Lempar Mobil Pelaku Dengan Batu

Saat itu, menurut Maskur, saksi melihat ada mobil Ayla putih nopol L 1724 YI terparkir di depan sebuah warung di Desa Karanganyar.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Deddy Humana
surya/Ahsan Faradisi
Anggota Polsek Paiton mengamankan mobil yang ditinggal kabur setelah dipakai mencuri tembakau rajang kasar di Probolinggo, Rabu (28/8/2024). 

SURYA.CO.ID, PROBOLINGGO - Pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Tetapi pencurian itu digagalkan warga, meski pelaku melarikan diri meninggalkan sebuah mobil yang menjadi sarana kejahatannya.

Pencurian tembakau rajang kasar di tempat penimbunan tembakau di Dusun Tanjung Kidul, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton itu terjadi, Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori mengatakan, pencurian tembakau rajang kasar itu pertama kali diketahui oleh saksi Ahmad Fais (50) warga Dusun Krajan, RT 014/RW 007, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.

Saat itu, menurut Maskur, saksi melihat ada mobil Ayla putih nopol L 1724 YI terparkir di depan sebuah warung di Desa Karanganyar. Tak lama kemudian, mobil tersebut melaju menuju tempat penimbunan.

"Setelah di lokasi, pengemudi kendaraan keluar dengan ciri-ciri badan kurus, tinggi, mengenakan kaos lengan pendek warna biru dan celana pendek warna coklat. Ia langsung mengambil satu ball tembakau rajang kasar," kata Maskur, Kamis (29/8/2024).

Tembakau rajang kasar tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil bagian belakang. Mengetahui hal itu, saksi langsung menghampiri pelaku saat hendak pergi.

"Saksi mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, tetapi malah hampir ditabrak. Sehingga saksi nekat mengambil batu lalu melempar kaca depan mobil pelaku," ungkap Maskur.

Mendapat ancaman, pelaku langsung keluar dari kendaraannya kemudian melarikan diri ke arah Timur. Ia meninggalkan mobilnya bersama tembakau rajang kasar yang dicurinya.

"Setelah kami dapat laporan dan sampai di TKP, di dalam mobil kami temukan KTP atas nama Alwi, asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, juga ada HP, obeng, gunting dan lain-lainnya. Untuk pelaku sendiri masih kami selidiki," pungkasnya. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved