Pembunuhan Vina Cirebon
Dugaan Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan Semakin Menguat, Saksi Ungkap Peran Aep dan Iptu Rudiana
Dugaan kasus Vina Cirebon merupakan kecelakaan lalu lintas kini semakin menguat dengan kesaksian Ady Hariyadi.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dugaan kasus Vina Cirebon merupakan kecelakaan lalu lintas kini semakin menguat dengan kesaksian Ady Hariyadi.
Ady memberikan pengakuannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Berdasarkan pengakuan Ady, terungkap peran Aep dan Iptu Rudiana dalam kasus ini.
Adi Hariyadi mendatangi Bareskrim Polri didampingi perwakilan dari DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Kuasa Hukum Adi Hariyadi, Williard Malau mengatakan kematian Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam akibat kecelakaan.
Baca juga: Pantesan Kini Berani Ajukan PK, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Soal Pukul Eky
"Kami kuasa hukum dari DPN Peradi saya wakilkan saat ini kami datang mau mengantarkan saudara Adi. Adi ini saksi yang melihat bahwa kejadian pada 27 (Agustus 2016) itu adalah kecelakaan," kata Williard, melansir dari Tribunnews.
Dikatakan, Adi bukan orang Cirebon tetapi pada saat kejadian saksi kunci tersebut tepat berada di lokasi.
"Dia orang dari Kudus dan dia datang ke kita untuk menyampaikan apa yang dia lihat, dia dengar, dan dia alami sendiri," ungkap Williard.
Menurutnya, pengakuan Adi persis dengan laporan Peradi terhadap Iptu Rudiana terkait keterangan palsu ke Bareskrim Polri pada 17 Juli 2024.
"Ya, yang kami laporkan keterangan Rudiana, jadi inilah saksi yang kami sampaikan," ucap Williard.
Baca juga: Pengorbanan Titin Prialianti dkk Bela Sudirman di Kasus Vina, Dipuji Susno Duadji: Tidak Dibayar
Kuasa Hukum menegaskan, Ady Hariyadi saksi yang betul-betul berada di lokasi kecelakaan pada saat Vina Cirebon dan Eki menggunakan motor bagaimana mereka terlempar ke trotoar.
Williard menyebut kasus kematian Vina dan Eki bukan terkait geng motor dan pemerkosaan melainkan kecelakaan.
"Pada saat itu dia (Adi) ada di lokasi semua adalah kecelakaan lalu lintas awalnya sehingga kemudian ada keterangan dari Aep dan Dede yang mengubah keadaan yang digunakan Rudiana, dan Rudiana menggunakan kesaksian Aep dan Dede. Di situlah kami melaporkan Rudiana," ucapnya.
Lebih lanjut, Williard menuturkan Ady Hariyadi tidak ada pada persidangan 2016.
Baru sekarang, setelah viral kasus Vina Cirebon, ia sendiri ke Cirebon.
Peradi melihat sampai saat ini tidak ada itikad baik dari Iptu Rudiana terhadap terdakwa yang mendekam di penjara.
"Jadi kami kemarin itu baru menambahkan pendaftaran PK (peninjauan kembali) di Cirebon khusus untuk Sudirman karena kemarin sudah yang 6. Jadi sudah tujuh tujuhnya sekarang yang terpidana seumur hidup itu kuasa hukumnya dari DPN Peradi," ucap Williard.
"Sekarang masih berjalan dulu kita mengikuti prosedur hukumnya, kami lengkapi dulu keterangan-keterangan saksinya, sambil nanti menunggu gelar perkara dari pihak Bareskrim," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Susno Duadji sampai saat ini masih ngotot percaya kalau kasus Vina Cirebon bukan pembunuhan, melainkan kecelakaan.
Dalam kanal YouTube miliknya, Susno mengatakan bahwa dalam kasus Vina Cirebon ini dugaan peristiwa tersebut adalah kecelakaan lalu lintas semakin kuat.
Pasalnya, kata Susno, dugaan kasus Vina Cirebon merupakan pembunuhan semakin tipis walaupun pihak yang menyebut hal tersebut sudah inkrah.
"Artinya apapun yang diyakini oleh bani inkrah itu belum tentu benar, karena alat buktinya kurang kuat, begitupun dari unsur saksi," katanya seperti dikutip kanal Youtube Susno Duadji.
Baca juga: Pantesan Kini Berani Ajukan PK, Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Fakta Soal Pukul Eky
Tak hanya itu, banyaknya saksi yang mundur bahkan mencabut kesaksian soal kasus Vina Cirebon adalah peristiwa pembunuhan semakin habis dan ada juga saksi yang menghilang seperti si Aep.
"Aep dan melmel kemana itu yang menyebut pembunuhan dan kini seolah menghilang atau dihilangkan, jadi saksi dah makin habis," kata Susno Duadji.

Apalagi, kata Susno Duadji, jika diminta bukti scientific investigasion seperti yang diminta oleh Kapolri, itu tidak ada sampai sekarang.
"Artinya tidak ada yang dapat menunjukan bahwa bukti scientific yang mengarah ke peristiwa pembunuhan," ucapnya.
Nah, lanjut Susno, malah sebaliknya, alat bukti bahwa kasus Vina Cirebon itu merupakan peristiwa kecelakaan lalu lintas tkp nya di jembatan talun Kabupaten Cirebon dan saksinya semakin banyak.
"Saksi kecelakaan lalu lintas semakin banyak, bahkan saksi mata yang mengaku melihat kejadian tersebut pun ada, bahkan muncul saksi yang menyatakan bahwa helm yang dipakai Eky hingga sepatu baju dan lainnya itu ada," kata Susno.
Tak hanya itu, Susno mengatakan, ada saksi perempuan yang menyatakan bahwa baju yang dikenakan oleh Vina itu miliknya ternyata cocok dengan kenyataan, kemudian ada yang mengungkap bahwa sampai pukul 22.00 korban masih berkomunikasi.
"Dan pengakuan itu bisa dicocokkan dengan bukti chat di HP Vina, nah bukti bukti itu kuat sekali sebenarnya, jadi semakin jelas semua," ungkap Susno Duadji.
Namun demikian semua hal tersebut dibantah oleh pihak yang menyakini bahwa kasus Vina Cirebon ini adalah pembunuhan dan sudah Inkrah.
Terkait hal tersebut Susno Duadji mengatakan, bahwa dirinya berkali kali sudah bicara soal watak bani inkrah tersebut, senang melihat orang susah.
"Apasih susahnya orang yang tidak bersalah itu dibebaskan, begitu ini terbukti kecelakaan lalu lintas, berarti semua terpidana yang mendekam dipenjara harus bebas semua dan dipulihkan nama baiknya," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.