Pilkada Serentak 2024

Sosok Lukman Hakim Eks Menag yang Pimpin Doa Sebelum Massa Berangkat Demo di DPR Tolak RUU Pilkada

Sosok mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tampak turut serta dalam massa demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) kemarin.

kolase Tribunnews
Lukman Hakim Pimpin Doa Sebelum Massa Berangkat Demo di DPR Tolak RUU Pilkada. 

SURYA.co.id - Sosok mantan Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin tampak turut serta dalam massa demonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis (22/8/2024) kemarin.

Tak cuma ikut serta, Lukman juga tampak memimpin doa bersama sebelum massa bergeser dari gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ke Senayan.

Diketahui, para peserta aksi menolak keras revisi Undang-undang Pilkada yang menganulir keputusan MK Nomor 60 dan 70 Tahun 2024.

Sebelum bergeser tempat menuju ke Senayan, massa aksi tampak berdoa bersama.

Doa dipimpin oleh eks Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin.

Baca juga: Sosok Reza Rahadian Aktor Top yang Naik Mobil Pendemo dan Lantang Orasi saat Aksi Tolak RUU Pilkada

Menjelang pembacaan doa, Lukman mengatakan, hanya demokrasi yang dijalankan dengan baik yang dapat menjamin keberadaan Indonesia.

"Menjaga dan memelihara merawat keberagaman kita, hanya demokrasi lah yang dilaksanakan, ditegakkan dengan baik, yang bisa menjamin eksistensi keberadaan bangsa yang tercinta ini.

Maka kepada muslim, saya akan memimpin doa dan bagi yang beragama selain Islam bisa menyesuaikan diri sebagaimana niat yang kita tetapkan dalam iman kita," ucap Lukman, di hadapan massa aksi, Kamis ini, melansir dari Tribunnews.

Lantas, seperti apa sosok Lukman Hakim Saifuddin?

Melansir dari WIkipedia, Lukman lahir 25 November 1962.

Ia adalah mantan Menteri Agama Indonesia yang menjabat sejak 9 Juni 2014 di Kabinet Indonesia Bersatu II dan kembali menjadi menteri di Kabinet Kerja sejak 27 Oktober 2014.

Baca juga: Sosok Verrel Uziel dan Satria Naufal, 2 Presiden BEM yang Terluka Saat Demo di DPR Tolak RUU Pilkada

Ia pernah menjadi anggota DPR RI periode 1997-1999, 1999-2004, 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Persatuan Pembangunan mewakili Jawa Tengah.

Ia juga pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014. Lukman Hakim merupakan tokoh NU dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU) 1985-1988.

Selanjutnya pada tahun 1988-1999 Lukman berkiprah di Lajnah Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) NU sebagai Wakil Sekretaris, Kepala Bidang Administrasi Umum, Koordinator Program Kajian dan Penelitian, Koordinator Program Pendidikan dan Pelatihan, hingga menjadi Ketua Badan Pengurus periode 1996-1999.

Pada 9 Juni 2014, Lukman Hakim resmi dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Agama menggantikan Suryadharma Ali di Kementerian Agama.

Lukman juga merupakan anak dari Menteri Agama ke-9, Prof. KH. Saifuddin Zuhri.

Pada Pemilu Legislatif 2019, Presiden Joko Widodo mengizinkan Lukman untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk daerah pemilihan Jawa Barat VI yang meliputi Kota Depok dan Kota Bekasi.

Sayangnya, ia gagal merebut kursi legislatif setelah memperoleh 16.716 suara. Dengan demikian, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga wadah politik bagi Lukman tidak memiliki perwakilannya di daerah pemilihan tersebut.

Karier:

Menteri Agama Republik Indonesia (2014–2019)

Wakil Ketua MPR RI periode 2009–2014

Anggota DPR RI periode 2004–2009

Anggota DPR RI periode 1999–2004

Anggota DPR RI periode 1997–1999

Project Manager Helen Keller International, Jakarta, 1995–1997

Kepala Program Kajian Lakpesdam NU, 1989–1995

BREAKING NEWS: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
BREAKING NEWS: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (Tribunnews/Jeprima)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menunda rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan sidang paripurna. Mulanya, ia menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 89 orang anggota DPR RI.

"(Sidang paripurna) 89 hadir, izin 87 orang," kata Dasco saat memimpin sidang paripurna.

Politikus Gerindra itu menyatakan bahwa sidang paripurna ditunda karena jumlah anggota DPR RI yang hadir tidak memenuhi kuorum. 

Dengan begitu, kata Dasco, pihaknya akan menjadwalkan kembali sidang parpurna setelah rapat badan musyawarah (Bamus) pimpinan DPR RI,

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," ucap Dasco sembari mengetok palu sidang.

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved