Pemilu 2024
25 Anggota DPRD Kota Blitar Periode 2024-2029 Dilantik
Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Blitar terpilih dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dilantik di Gedung DPRD Kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BLITAR - Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Blitar terpilih dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024 dilantik di Gedung DPRD Kota Blitar, Jumat (23/8/2024).
Para anggota DPRD Kota Blitar terpilih itu akan mengemban tugas selama lima tahun ke depan mulai 2024-2029.
Pelantikan 25 anggota DPRD Kota Blitar dihadiri Wali Kota Blitar, Santoso, pejabat Forkopimda Kota Blitar serta penyelenggara Pemilu Kota Blitar.
Sejumlah keluarga anggota DPRD juga ikut hadir menyaksikan proses pelantikan. Pelantikan anggota DPRD Kota Blitar dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blitar.
Pimpinan sementara DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim mengatakan pelantikan anggota DPRD Kota Blitar terpilih di Pileg 2024 ini bertepatan dengan hari terakhir masa jabatan anggota DPRD Kota Blitar periode 2019-2024.
Jumlah anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 yang dilantik tetap seperti periode sebelumnya, yakni, sebanyak 25 orang.
Sedang komposisi anggota DPRD Kota Blitar periode 2024-2029, yaitu, PDIP ada delapan kursi, PKB ada lima kursi, Partai Golkar tiga kursi, PPP tiga kursi, Partai Gerindra dua kursi dan Partai Demokrat satu kursi.
"Jumlahnya tetap ada 25 anggota DPRD Kota Blitar. Dari 25 anggota DPRD Kota Blitar yang dilantik, yang pendatang baru ada delapan orang dan selebihnya petahana," kata Syahrul.
Dikatakan Syahrul, setelan pelantikan, tugas pertama para anggota baru, yaitu membentuk fraksi di DPRD Kota Blitar.
Pembentukan fraksi di DPRD Kota Blitar periode 2024-2029 ditargetkan selesai pada pekan kedua September 2024.
"Mungkin, minggu depan proses pembentukan fraksi dan targetnya pertengah bulan depan pembentukan fraksi sudah klir. Selama proses pembentukan fraksi juga akan dilakukan pengajuan pimpinan definitif," ujarnya.
Menurutnya, untuk pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) seperti komisi dan badan akan dilakukan setelah pimpinan definitif terbentuk.
Jika mengacu aturan lama UU MD3, dengan komposisi anggota DPRD Kota Blitar saat ini, maka jabatan ketua DPRD diduduki PDIP, wakil ketua 1 DPRD diduduki PKB dan wakil ketua 2 DPRD diduduki Partai Golkar.
"Pembentukan komisi dan badan menunggu pimpinan definitif. Kami berharap bisa secepatnya terpilih pimpinan definitif," katanya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Diusulkan Kembali Jadi Ad Hoc, Bawaslu Trenggalek Luncurkan Buku Tentang Pengawasan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Dugaan Kasus Asusila, DKPP Periksa Komisioner Bawaslu Kota Surabaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Dilantik di Usia 23 Tahun, Totalnya Rp 5,8 M |
![]() |
---|
Sosok Jamaludin Anggota DPR RI Pakai Kostum Ultraman Jelang Pelantikan di Senayan, Pengusaha Top |
![]() |
---|
Sosok Romy Soekarno, Cucu Bung Karno Jadi Anggota DPR Usai Arteria Dahlan Mundur: Eks Suami Artis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.