Pemuda Lecehkan Wanita di Bojonegoro

BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pemuda yang Lecehkan Wanita Sedang Salat Duhur di Masjid Bojonegoro

Penangkapan pelaku yang tak sampai 24 jam pasca kejadian itu, lanjut AKP Fahmi sapaannya, berdasarkan petunjuk dari sejumlah saksi dan alat bukti

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Titis Jati Permata
Tangkap Layar CCTV dan Polres Bojonegoro
Tersangka Subakar yang melecehkan jemaah wanita saat salat duhur di masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro 

SURYA.CO.ID, BOJONEGORO - Pemuda yang melecehkan seorang jemaah wanita sedang salat duhur di masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, ditangkap polisi.

Pemuda yang aksi cabulnya terekam CCTV masjid setempat lalu tersebar dan viral di media sosial masyarakat Kabupaten Bojonegoro itu, kini sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Hal itu diutarakan Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah. Pelaku, ungkap dia, bernama Subakar (32). Merupakan warga Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

"Pelaku kami tangkap di Kabupaten Lamongan pada Rabu (21/8/2024) dini hari. Sekitar pukul 02.30 WIB," terangnya, Rabu (21/8/2024) pagi.

Subakar (berkaus hitam) saat dikeler ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (21/8/2024) pagi.
Subakar (berkaus hitam) saat dikeler ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro, Rabu (21/8/2024) pagi. (Foto Istimewa polres Bojonegoro)

Penangkapan pelaku yang tak sampai 24 jam pasca kejadian itu, lanjut AKP Fahmi sapaannya, berdasarkan petunjuk dari sejumlah saksi dan alat bukti. Di antaranya, rekaman CCTV masjid.

"Terkait motif pelaku, kami belum bisa mengemukakan. Itu masih dalam pemeriksaan kami," lanjut polisi lulusan Akpol tahun 2012 lalu ini.

Yang jelas, tegas AKP Fahmi, pelaku terancam kena Pasal 36 jo Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP. Ancaman hukumannya penjara maksimal 10 tahun.

Diberitakan sebelumnya, CCTV masjid di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro merekam video pelecehan seksual, Selasa (20/8/2024) siang.

CCTV masjid masuk Dusun Kedungrejo itu merekam seorang pemuda berjaket hitam dan mengenakan celana pendek masuk masjid setempat saat berlangsung salat duhur. Namun, pemuda itu tak beribadah.

Pemuda ini menuju ke bilik jemaah wanita. Lalu melorotkan celananya lantas mencolek salah satu jemaah wanita yang sedang salat. Bahkan, juga menempelkan kemaluan ke tubuh jemaah wanita itu.

Jemaah wanita yang menjadi korban pelecehan si pemuda itu, tak sadar karena nampak sedang khusuk salat duhur. 

Aksi cabul pemuda itu justru diketahui jemaah wanita lain di sebelah korban.

Jemaah wanita lain ini pun langsung menggugurkan salat duhurnya dan mencoba menangkap si pemuda.

Namun, si pemuda mengelak, menggaet celananya, lalu melarikan diri keluar masjid.

Rekaman CCTV dimaksud, tersebar dan viral media sosial masyarakat Kabupaten Bojonegoro

Baik itu Whatsapp, Instagram, Facebook, dan Tiktok. Video itu juga menuai banyak kecaman netizen.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved