Berita Viral
4 Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi Sebelum Polemik Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab
Inilah sederet kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang saat ini sedang viral lantaran polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Inilah sederet kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi yang saat ini sedang viral lantaran polemik Paskibraka Nasional 2024 buka jilbab saat pengukuhan.
Diketahui, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) saat ini tengah menjadi sorotan karena isu meminta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri nasional 2024 melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ibu Kota Nusatara (IKN), Selasa (13/8/2024).
Yudian Wahyudi selaku Kepala BPIP menjelaskan, tak ada paksaan untuk melepas jilbab saat pengukuhan tersebut.
Lebih lanjut, Yudian menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa ini.
Yudian ternyata bukan kali ini saja membuat kontroversi di lembaga yang dipimpinnya.
Baca juga: Besaran Gaji Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Lepas Jilbab
Berikut sederet kontroversi Yudian Wahyudi yang pernah mencuat ke publik.
- Larang cadar
Saat menjabat rektor, dia pernah menggulirkan kebijakan pelarangan cadar bagi mahasiswi.
Beleid itu dikeluarkan melalui surat keputusan B-1031/Un.02/R/AK.00.03/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar.
Yudian mengatakan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sebagai kampus negeri harus berdiri sesuai Islam yang moderat atau Islam Nusantara.
Konsep Islam tersebut juga mengakui Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, kebhinekaan, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lantaran kontroversial, aturan tersebut langsung dicabut.
Baca juga: Nasib Kepala BPIP Yudian Wahyudi Buntut Polemik Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab, Digugat LP3HI
2. Agama musuh Pancasila
Kontroversi Yudian tak hanya itu.
Saat baru saja dilantik sebagai Kepala BPIP, Yudian diwawancarai Detik.com.
Video hasil wawancara diunggah pada 12 Februari 2020 dengan judul "Blak-blakan Kepala BPIP: Jihad Pertahankan NKRI".
Dalam video itu, ia menjelaskan sejarah Pancasila yang semakin lama semakin tereduksi.
Salah satu pernyataan yang memicu kontoversi adalah "Si Minoritas ini ingin melawan Pancasila dan mengklaim dirinya sebagai mayoritas. Ini yang berbahaya. Jadi kalau kita jujur, musuh terbesar Pancasila itu ya agama, bukan kesukuan."
Esoknya 13 Februari 2020, Kepala Staf Presiden Moeldoko membela pernyataan Yudian Wahyudi yang menyebut agama merupakan musuh Pancasila. Moeldoko meyakini Yudian tak bermaksud menyudutkan bahwa agama memang menjadi musuh Pancasila.
Pada 18 Februari 2020, Yudian dipanggil menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.
Ia mendapat hujan kritik dari setidaknya 15 orang anggota dewan dari berbagai fraksi yang menyatakan kecewa dengan pernyataan 'agama musuh Pancasila' itu.
Yudian berkata maksud pernyataannya itu tidak dikutip secara lengkap.
Baca juga: Harta Kekayaan Yudian Wahyudi Kepala BPIP yang Minta Maaf Soal Paskibraka Nasional 2024 Buka Jilbab
3. Lomba hormat bendera
Kontroversi selanjutnya adalah BPIP pernah membuat gaduh masyarakat dengan mengadakan perlombaan penulisan artikel dengan tema “Hormat Bendera Menurut Hukum Islam” dan tema “Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam” pada Agustus 2021.
Perlombaan tersebut dibuat dalam rangka peringatan Hari Santri tahun 2021.
Hal ini kemudian dikritik banyak pihak dengan alasan bahwa BPIP kerap membentur-benturkan agama Islam dengan Pancasila.
Sejumlah tokoh nasional pernah mengkritik bahkan menyatakan agar BPIP dibubarkan saja agar tidak menghadirkan kegaduhan dan kontroversi.
4. Salam lintas agama
Kontoversi lainnya, BPIP memberikan sikap seusai Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menetapkan salam lintas agama.
Dalam merespons hal itu, BPIP menilai bahwa hasil ijtima merupakan pemikiran agama yang memiliki tafsir majemuk. Ijtima tersebut dianggap bukan mutlak dan tidak memiliki kebenaran tunggal yang absolut.
Menurut BPIP, hasil ijtima itu justru dapat berpotensi merusak kemajemukan warga negara di Indonesia yang memiliki 714 etnis, keragaman, dan juga perbedaan kepercayaan yang majemuk.
Nasib Kepala BPIP Yudian Wahyudi
Saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi digugat ke Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (15/8/2024).
Gugatan tersebut berkaitan dengan polemik 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).
Penggugat yakni Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Arif Sahudi, Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Boyamin, dan Pengurus dan atau Anggota Yayasan Mega Bintang Rus Utaryono.
Seperti diketahui, lepas jilbab Paskibraka ini, karena adanya surat keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
"Aturan itu, melanggar aturan Pasal 22 Undang-Undang Hak Asasi Manusia pada dasarnya, kebebasan beragama dan menganut kepercayaan," kata Arif Sahudi, Kamis (15/7/2024), melansir dari Kompas.com.
Dalam tuntutannya, pertama, menuntut ganti rugi sekitar Rp 100 juta, yang akan diberikan kepada anak-anak Paskibraka yang melepas jilbab. Sebagai, biaya penyembuhan psikologis.
"Kedua, kita ingin kepala BPIP dicopot Presiden. Karena ini ceroboh, membuat pelanggaran HAM," jelasnya.
Ketiga, tertulis pula dalam tuntunannya, mengingatkan Presiden Jokowi dan Kepala BPIP minta maaf secara terbuka.
"Karena ini mau 17 Agustus, era mau merdeka malah ada polemik ini. Kalau aturan baik, ndak akan menimbulkan polemik. Kalau menimbulkan polemik, jadi kan tidak baik. Katanya toleran," jelasnya.
Dia juga membandingkan dalam pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti, seperti anggota kepolisian hingga TNI yang berhijab tetap menggunakan hijab mereka.
"Masak orang sipil tidak boleh kan aneh. Kami meminta aturam tetap pada tahun kemarin. Yang pakai ya pakai jilbab," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akhirnya buka suara terkait polemik polemik Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang lepas jilbab saat pengukuhan, Selasa (13/8/2024).
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf soal adanya 18 anggota Paskibraka Nasional 2024 yang lepas jilbab.
Yudian juga mengapresiasi seluruh atensi masyarakat soal pemberitaan tentang jilbab tersebut.
"BPIP menyampaikan terima kasih atas peran media memberitakan Paskibraka selama ini."
"BPIP juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang. BPIP mengapresiasi seluruh aspirasi masyarakat yang berkembang tersebut," ujar Yudian, dilansir siaran pers BPIP.

Yudian juga menegaskan bahwa BPIP tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.
Ia memastikan, paskibraka putri hanya melepas hijab saat pengukuhan paskibraka dan pengibaran sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Dalam kesempatan lain, paskibraka yang berhijab bisa mengenakan jilbabnya.
Yudian menambahkan, BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.