Berita Tulungagung
Warga Tulungagung Tewas Dikeroyok, Gara-gara Cabut Bendera Putih Saat Mabuk
Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, korban mencabut bendera merah putih dan umbul-umbul untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-79
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
Personel Satreskrim Polres Tulungagung juga mengamankan 3 orang yang sebelumnya mengeroyok Rudi.
Usai menjalani penyidikan, polisi meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
'Kami amankan satu bendera merah putih yang jadi pangkal masalah sebagai barang bukti," tambah Muchammad Nur.
Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.
Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat (2) ke-2, tentang pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia.
Jika terbukti bersalah para tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Warga Tulungagung tewas dikeroyok
tewas dikeroyok
Kecamatan Sumbergempol
Tulungagung
Bendera Merah Putih
| Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
|
|---|
| Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
|
|---|
| Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
|
|---|
| Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
|
|---|
| 173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/warga-Tulungagung-tewas-dikeroyok.jpg)