Kamis, 28 Mei 2026

Berita Tulungagung

Warga Tulungagung Tewas Dikeroyok, Gara-gara Cabut Bendera Putih Saat Mabuk

Dalam kondisi di bawah pengaruh minuman keras, korban mencabut bendera merah putih dan umbul-umbul untuk memeriahkan Hari Kemerdekaan RI ke-79

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Korban Rudi Cahyono saat di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak Tulungagung. 

Personel Satreskrim Polres Tulungagung juga mengamankan 3 orang yang sebelumnya mengeroyok Rudi.

Usai menjalani penyidikan, polisi meningkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.

'Kami amankan satu bendera merah putih yang jadi pangkal masalah sebagai barang bukti," tambah Muchammad Nur.

Ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Tulungagung sebelum perkaranya dilimpahkan ke pengadilan.

Mereka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana ayat (2) ke-2, tentang pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia.

Jika terbukti bersalah para tersangka terancam pidana penjara selama 12 tahun.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved