Berita Tulungagung

Sidang Paripurna Persetujuan Perubahan APBD 2024 di DPRD Tulungagung Nyaris Gagal, Ini Sebabnya

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda persetujuan Ranperda perubahan APBD 2024 nyaris gagal dilaksanakan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Suasana ruang sidang paripurna DPRD Tulungagung yang masih sepi, molor lebih dari 3 jam dari jadwal yang ditentukan, Kamis (15/8/2024) siang. 

SURYA.CO.ID,  TULUNGAGUNG - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD 2024, nyaris gagal dilaksanakan, Kamis (15/8/2024).   

Penyebabnya, banyak anggota dewan yang tidak hadir, sehingga tidak memenuhi kuorum atau jumlah minimal anggota dewan yang hadir menghasilkan keputusan.

Rapat paripurna yang diagendakan dibuka pukul 08.30 WIB, molor hingga nyaris pukul 12.00 WIB.

Para pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang hadir dalam ruang rapat paripurna, pun harus rela menunggu lama.

Sesuai ketentuan, forum dinyatakan kuorum sekurangnya setengah plus 1 orang anggota dewan.

Jika jumlah anggota DPRD Tulungagung adalah 50 orang, setengahnya 25, maka kuorum minimalnya 26 orang yang hadir.

Namun dari penghitungan absensi, jumlah yang hadir sekitar 22 orang saja. Alhasil, rapat paripurna pun harus menunggu sampai kuorum terpenuhi.

Banyak peserta sidang yang sudah hadir sejak pagi dilanda kebosanan.

Ada yang main dengan ponselnya, ada pula yang memainkan botol minumannya yang sudah kosong.

Tidak sedikit pula yang akhirnya keluar, menunggu pembukaan sidang paripurna di luar ruangan.

Setelah ditunggu lebih dari 3 jam, satu per satu anggota dewan yang sebelumnya tidak hadir mulai berdatangan ke ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna akhirnya bisa dilaksanakan dengan menuntaskan persetujuan perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2024.

Menurut Ketua DPRD Tulungagung Marsono, ketidakhadiran anggota DPRD Tulungagung ini karena banyak kegiatan.

Salah satunya, banyak permintaan masyarakat yang menghendaki kehadiran anggota dewan, seperti keterlibatan dalam Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN).

“Banyak masyarakat yang menghendaki kehadiran dalam acara PHBN di desanya masing-masing sehingga sidang paripurna molor,” terang Marsono selepas sidang paripurna.

Selain itu, ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sudah koordinasi, karena ada kegiatan insidental internal partai.

Fraksi PKB sudah mengajukan izin resmi sehari sebelum sidang paripurna ini dilaksanakan.

Marsono mengaku tetap menegakkan aturan sampai kuorum terpenuhi.

“Spirit kebersamaan memang harus ditegakkan,” ucapnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved