Pilkada Madiun 2024

KPU Madiun Temukan Data Ganda Jelang Pilkada, Jumlah Pemilih di DPS Ikut Berkurang

“Hasilnya, DPS ditetapkan berjumlah 569.441, turun dari DP4 sebelumnya sebanyak 574.622,” jelas Irsyad, Kamis (15/8/2024).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Deddy Humana
surya/Febrianto Ramadani (Febrianto)
Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Madiun, Irsyad Kholis Fatchurrozaq. 


SURYA.CO.ID, MADIUN - KPU Kabupaten Madiun masih mendapati data ganda, pasca tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024.

Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Madiun, Irsyad Kholis Fatchurrozaq menjelaskan, data kembar itu akhirnya dilakukan analisis data invalid, dalam rekapitulasi di tingkat PPK dan PPS.

“Hasilnya, DPS ditetapkan berjumlah 569.441, turun dari DP4 sebelumnya sebanyak 574.622,” jelas Irsyad, Kamis (15/8/2024).

Ia mengungkapkan, selama proses pembahasan DPS masih ditemukan data ganda lantaran banyak Pantarlih tidak menjumpai orang yang ditemui atau dikenali. Sehingga petugas tidak bisa menyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), secara De Jure.

Irsyad juga menyebut, data yang TMS pada proses coklit itu harus dibuktikan dengan bukti terkait. "KPU akhirnya melaporkan data tersebut di Love Pilkada. Meski demikian, sebagian data belum dilaporkan karena keterbatasan waktu,” ungkapnya.

“Saat terjadi analisis ganda di aplikasi Sidalih, nama-nama tersebut muncul kembali. KPU kemudian juga melakukan tabrak ganda dengan daerah lain untuk memastikan, apakah data valid di Kabupaten Madiun atau sudah berdomisili di wilayah lain,” tuntas Irsyad. *****

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved