Berita Surabaya
APBD Surabaya 2025 Rp 12,3 Triliun, Adi Sutarwijono: Prioritas Penanganan Banjir hingga Kemiskinan
Pimpinan DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menetapkan APBD 2025 sebesar Rp 12,3 triliun.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pimpinan DPRD Kota Surabaya bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp 12,3 triliun.
Postur APBD tahun depan itu, disahkan saat rapat paripurna yang digelar pada Kamis (15/8/2024) ini.
Kekuatan APBD tersebut, naik dari APBD 2024 sebesar Rp 10,9 triliun. Yang menarik, keuangan APBD Surabaya ini disahkan secara monumental, menjelang HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
"Kekuatan APBD 2025 ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Mengatasi banjir hingga mengentaskan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga," kata Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono usai rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Adi Sutarwijono. Tiga wakil Ketua DPRD Laila Mufidah, A Hermas Thony dan Reni Astuti ikut mendampingi saat penandatanganan APBD 2025 bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Peningkatan APBD Surabaya itu ditekankan untuk makin mempercepat laju pembangunan di Kota Pahlawan. Juga harus mampu mengakselerasi layanan publik, memudahkan layanan kesehatan, memajukan pendidikan, memperkuat pengentasan kemiskinan, dan percepatan pembangunan di bidang lain.
"Pembangunan infrastruktur, pembenahan perkampungan, hingga pengentasan pengangguran harus menjadi perhatian serius. Pada 2025, banjir dan genangan di Surabaya harus minim," tandas Adi.
Banjir Harus Tuntas
Ketua DPRD yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya Adi Sutarwijono menyebut, bahwa banjir masih menghantui kota ini. Dia meminta secara bertahap program Pemkot Surabaya harus mengacu pada penuntasan banjir ini.
Tingkat kedalaman genangan air, durasi hingga luasan banjir harus diminimalisasi. Secara bertahap, banjir di Surabaya harus dituntaskan.
"Saya memaklumi pada 2025 banjir masih akan ada. Tapi skala genangan air harus berkurang," tandas Cak Adi.
Dia menekankan, agar program mengatasi banjir harus menjadi salah satu program prioritas pada 2025.
DPRD Surabaya sudah menekankan prinsip kebijakan yang akan dijalankan dalam pemerintahan di Kota Surabaya ke depan sesuai skala prioritas.
Dengan ditetapkannya APBD 2025 ini, Pemkot Surabaya diharapkan bisa merencanakan program-program kegiatan pembangunan yang lebih terencana.
Ini untuk mendorong peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat, dan peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat.
"Semoga ke depan bisa didorong untuk percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Surabaya. Kami mendukung program padat karya yang sudah dijalankan pemkot," katanya.
Program ini adalah bagian dari upaya taktis dalam pengentasan pengangguran. Memanfaatkan aset Pemkot untuk membuat program padat karya. Melibatkan banyak warga dalam pekerjaan dengan anggaran Pemkot Surabaya.
Sementara itu, Adi juga menyebutkan, bahwa postur APBD 2025 sudah memastikan memberikan perhatian lebih pada sektor pendidikan. Dalam hitungannya porsi anggaran untuk sektor ini sudah di atas 21 persen.
Salah satunya adalah untuk pembangunan SMPN baru. Dengan SMPN baru ini akan menjadi jawaban atas problematika proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), yang selalu menyisakan persoalan banyaknya warga yang tidak terakomodasi sekolah negeri.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Berita Surabaya Hari Ini: Peluncuran Koperasi Digital, Jadwal Commuter Line yang Baru |
![]() |
---|
Berita Surabaya Hari Ini: Golkar Buat Lomba Cipta Oleh-oleh, Investasi Mulai Naik, Prestasi Pelajar |
![]() |
---|
8 Landmark dan Ikon Budaya Kota Surabaya, Daya Tarik Wisata Ibu Kota Jawa Timur |
![]() |
---|
Rute dan Lokasi Parkir Parade Surabaya Vaganza, Hari Ini 25 Mei 2025 Mulai Pukul 13.00 WIB |
![]() |
---|
Patuhi Larangan Wisuda SMA/SMK di Jatim, Ini Cara Sederhana SMAN 2 Surabaya Rayakan Kelulusan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.