Berita Sidoarjo

Jumlah DPS Pilkada 2024 di Sidoarjo, Selisih 8,6 Ribu dengan Hasil Coklit KPU

Jumlah DPS untuk Pilkada 2024 di Sidoarjo, ternyata tidak sesuai dengan hasil Coklit yang telah dilakukan oleh KPU Sidoarjo. 

|
Penulis: M Taufik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/M Taufik
Komisioner KPU Sidoarjo saat menyampaikan penetapan DPS untuk Pilkada serentak 2024. 

SURYA.CO.ID, SIDOARJO - Jumlah daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 di Sidoarjo, ternyata tidak sesuai dengan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dilakukan oleh KPU Sidoarjo

DPS yang telah ditetapkan oleh KPU Sidoarjo ada sebanyak 1.481.547 untuk pemilihan Bupati Sidoarjo dan Gubernur Jawa Timur 2024. 

Jumlah tersebut, ada selisih 8.645 dengan jumlah hasil Coklit KPU, angkanya sebanyak 1.490.102. 

“Selisih atau perubahan data tersebut, karena ada sejumlah perbaikan,” kata Komisioner KPU Sidoarjo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Natsiruddin Yahya, Selasa (13/8/2024). 

Perubahan yang dimaksud, antara lain adanya pengurangan jumlah yang tidak memenuhi syarat dan juga penambahan data pemilih pemula. 

Sejumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat tersebut, antara lain karena ada yang meninggal dunia, terdapat data ganda, masih di bawah umur, warga negara asing dan lain sebagainya. 

“Atau ada juga perubahan data warga yang kini menjadi TNI atau Polri," ungkap Natsiruddin. 

Selain penyesuaian jumlah DPS, disebutnya juga, bahwa sekarang ini ada penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo

Dari jumlah awalnya sebanyak 2.720 TPS di Sidoarjo, bertambah menjadi 2.721 TPS. 

Dan jumlah tersebut, juga disebut Natsiruddin, masih bisa berubah, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). 

“Termasuk jumlah pemilih maupun jumlah TPS, ada kemungkinan juga akan berubah,” tegasnya. 

Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk bisa melapor jika belum terdaftar di DPS. Misalnya bagi mereka yang baru memiliki KTP dan lainnya, diharap melapor supaya bisa masuk DPS. 

“Laporan bisa dilakukan langsung sampai 4 September mendatang. Supaya yang belum terdaftar bisa terdaftar dan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak November 2024 nanti," ujar Natsiruddin.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved