Berita Blitar
Dinkes Kabupaten Blitar Bayar Premi BPJS Kesehatan untuk 236 Ribu Warga dari DBHCHT
Dinkes Kabupaten Blitar mendapat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 11,8 miliar pada 2024 ini.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, BLITAR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar di Jawa Timur (Jatim), mendapat alokasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 11,8 miliar pada 2024 ini.
Alokasi dana DBHCHT itu, digunakan untuk tiga kegiatan di Dinkes Kabupaten Blitar pada tahun ini.
Tiga kegiatan yang dibiayai menggunakan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024 ini, yaitu pembayaran premi BPJS Kesehatan untuk warga miskin, pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehab tiga puskesmas.
Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar Muhdianto mengatakan, alokasi anggaran DBHCHT yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin pada 2024 ini sekitar Rp 8 miliar.
Dari total anggaran itu, estimasinya bisa digunakan pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 236.012 jiwa selama satu tahun.
"Penggunaan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar paling besar untuk membiayai premi BPJS Kesehatan kepada masyarakat miskin, lebih kurang Rp 8 miliar. Kegiatan itu masuk di Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar," kata Muhdianto, Selasa (13/8/2024).
Saat ini, penyerapan DBHCHT untuk pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada warga miskin di Dinkes Kabupaten Blitar sudah mencapai 64,29 persen.
Nilai premi BPJS Kesehatan untuk warga miskin yang dibayarkan Dinkes Kabupaten Blitar sebesar Rp 37.800 per orang per bulan.
Rinciannya, Rp 35.000 untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan, dan yang Rp 2.800 untuk bantuan kepada peserta BPJS Kesehatan mandiri.
"Jadi dari nilai premi BPJS yang kami bayarkan kepada warga miskin, sebagian juga digunakan untuk bantuan peserta BPJS Kesehatan mandiri," ujarnya.
Dikatakan Muhdianto, dua kegiatan lain di Dinkes Kabupaten Blitar yang dibiayai menggunakan DBHCHT, yaitu, pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehabilitasi tiga puskesmas.
Menurutnya, kegiatan pengadaan mobil ambulans dan pemeliharaan puskesmas masuk di Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar.
Alokasi anggaran dari DBHCHT untuk pengadaan dua unit ambulans sebesar Rp 1,7 miliar, sedang alokasi anggaran untuk pemeliharaan tiga puskesmas sebesar Rp 1,6 miliar.
Pemeliharaan tiga puskesmas yang menggunakan DBHCHT tahun ini, yaitu di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sumber Kecamatan Sanankulon, Pustu Desa Ngadipuro Kecamatan Wonotirto dan Puskesmas Wonotirto.
"Jadi total anggaran DBHCHT untuk Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024 ini sekitar Rp 11,8 miliar. Untuk kegiatan pembayaran premi BPJS Kesehatan warga miskin sudah jalan, sedang untuk kegiatan pengadaan ambulans dan pemeliharaan puskesmas masih proses pengadaan," tandasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Jelang Nataru, Petugas Gabungan Cek Bus dan Tes Urine Awak Bus di Terminal Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Menikah dengan Wanita Tulungagung Lalu Over Stay, WNA Malaysia Diamankan Petugas Imigrasi Blitar |
![]() |
---|
Baru Punya 12 Unit, Dishub Kabupaten Blitar Sebut Masih Kekurangan 8 Unit Bus Sekolah |
![]() |
---|
Jelang Libur Nataru, Dishub Kab Blitar Pasang Peringatan Rawan Longsor di Jalur Menuju Tempat Wisata |
![]() |
---|
Bea Cukai Blitar Musnahkan 404.000 Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 498 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.