Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana yang Lebih Percaya Suroto daripada Teman Vina Cirebon

Inilah sosok Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana yang disorot karena lebih percaya Suroto ketimbang teman Vina Cirebon.

kolase youtube dan Kompas TV
Suroto dan Pitra Romadoni. Lebih Percaya Suroto daripada Teman Vina Cirebon, Inilah Sosok Pitra Romadoni Pengacara Iptu Rudiana. 

SURYA.co.id - Inilah sosok Pitra Romadoni, pengacara Iptu Rudiana yang disorot karena lebih percaya Suroto ketimbang teman Vina Cirebon.

Diketahui, pengakuan Suroto, saksi yang mengaku jadi penolong pertama Vina Cirebon kini malah diragukan kebenarannya.

Hal ini lantaran muncul bukti chat Vina Cirebon yang kontras dengan pengakuan Suroto.

Ditambah lagi adanya kesaksian dari dua teman Vina Cirebon, Mega dan Widi.

Sehingga wajar kalau publik kini menilai apa yang diceritakan Suroto adalah bohong.

Baca juga: Suroto Penolong Pertama Vina Cirebon Diduga Kena Imbas Kebohongannya, LPSK Ogah Beri Perlindungan

Meski demikian, pengakuan Suroto ternyata masih dipercayai oleh pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.

Awalnya, Pitra Romadoni menyebut pengakuan dua teman Vina, Widi dan Mega, tidak benar karena keduanya tidak ada di lokasi kejadian.

"Dia tidak melihat di lokasi, saya bilang keterangan dia itu tidak benar dan bohong," kata Pitra Romadoni dikutip dari Kompas TV, Jumat (9/8/2024).

Menurut Pitra, tidak mungkin Vina masih menelepon Widi pada pukul 22.05 WIB.

Sebab berdasarkan pengakuan Suroto, dirinya mengaku melihat Vina dan Eky sudah terbaring di dekat flyover Talun.

Baca juga: Pengakuan Suroto Soal Vina Cirebon Dipercaya Kubu Iptu Rudiana, Padahal Susno Duadji Sebut Bohong

Pitra mengatakan, Suroto mengaku melihat keduanya sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB.

"Kan enggak nyambung dengan saksi Suroto. Itu kan halusinasi dia aja," ungkap Pitra.

Bahkan menurutnya, yang melihat Vina dan Eky sudah terkapar pada pukul 22.00 WIB bukan hanya Suroto saja.

Melainkan lima orang saksi lainnya yang merupakan polisi dari Polsek Talun.

Sehingga Pitra meyakini kalau keterangan Widi itu bohong.

"Bagaimana mungkin orang yang sudah terkapar bisa nelepon, halusinasi saja," katanya lagi.

Lantas, seperti apa sosok asli Pitra Romadoni?

Pitra Romadoni lahir pada 27 Oktober 1990 di Sibuhuan, Padang Lawas, Sumatera Utara.

Ia anak kedua dari 2 bersaudara dalam keluarga Batak-Mandailing.

Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni (kiri) dan Suroto (kanan). Pengakuan Suroto Soal Vina Cirebon Dipercaya Kubu Iptu Rudiana, Padahal Susno Duadji Sebut Bohong.
Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni (kiri) dan Suroto (kanan). Pengakuan Suroto Soal Vina Cirebon Dipercaya Kubu Iptu Rudiana, Padahal Susno Duadji Sebut Bohong. (kolase Kompas TV)

Pitra dibesarkan di Kandista, Riau dan mengeyam pendidikan TK di Kandis, pada Tahun 1996 Pitra bersama keluarganya kemudian Pindah ke Tapanuli Selatan yang saat ini telah dimekarkan menjadi Kabupaten Padang Lawas.

Pitra mengenyam Sekolah Dasar di SD Negeri 1 Barumun, kemudian melanjutkan pendidikannya di MTS Negeri 1 Barumun. 

Setelah selesai pendidikan di Madrasah, kemudian Pitra melanjutkan Pendidikannya di SMK Negeri 1 Barumun.

Pendidikan sarjana diselesaikan di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Baca juga: Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya

Pitra kemudian mendaftarkan dirinya mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselengarakan oleh Peradi. Kemudian ia melanjutkan Ujian Profesi Advokat (UPA) dan akhirnya diangkat menjadi Advokat oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Sejak saat itu lah dia menjalani profesi sebagai pengacara atau advokat. 

Kini, ia memimpin Firma Hukum di Jakarta yang bernama Pitra Romadoni Nasution & Partners. 

Keberhasilannya dalam menangani perkara di usia muda membuat namanya semakin melambung tinggi, Pitra juga menjabat sebagai Presiden Kongres Pemuda Indonesia.

Berikut 5 kasus yang mencuatkan nama Pitra Romadoni:

  • Pitra Nasution menjadi pengacara Kivlan Zen dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan peluru tajam.
  • Kuasa hukum PT Hotel Panghegar menggugat Pemkot Bandung karena mengeluarkan izin perubahan nama dari Grand Royal Panghegar menjadi L Royal Hotel.
  • Menjadi pengacara Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar pada tahun 2019.
  • Pitra Nasution merupakan pengacara penyanyi Duo Singa pada tahun 2018.
  • Menjadi penasihat hukum Poppy Maretha pada 2019 melawan Nikita Mirzani dalam kasus tuduhan pencemaran nama baik.

Dugaan Kebohongan Suroto

Sebelumnya, kesaksian Suroto kembali disorot karena bertentangan dengan fakta sesungguhnya. 

Bahkan, mantan Kabareskrim Susno Duadji mengaku tertipu dengan kesaksian Suroto.

"Banyak saksi-saksi yang enggak jelas, berbohong, termasuk Suroto. Yang dulu saya puji-puji bagus ternyata bohong juga Suroto," ujar Susno Duadji di Sindo Prime yang tayang pada Kamis (18/7/2024). 

Kolase foto Suroto. Terlanjur Jadi Harapan Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Suroto Malah Janggal Diwawancarai Dedi Mulyadi.
Kolase foto Suroto. Terlanjur Jadi Harapan Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Suroto Malah Janggal Diwawancarai Dedi Mulyadi. (kolase youtube dan Tribunnews)

Kebohongan Suroto, kata Susno, terungkap ketika dia mengaku yang pertama kali melihat jenazah Vina dan Eky di atas jembatan. 

Padahal, kejadian itu pertama kali dilaporkan warga yang datang ke Polsek Talun. 

"Yang pertama menemukan justru orang yang melapor pada polsek kan gitu. Jadi banyak saksi ngaku-ngaku yang pertama ngaku-ngaku hebat tapi bohong juga," ujarnya. 

Pria asal Surakarta ini tersebut juga mengaku melihat korban Eky masih mengenakan helm saat tergeletak di jalan. 

"Ternyata, di fotonya helmnya sudah terbanting di jalan," kata pria yang sempat menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada 2008 silam. 

Selanjutnya, kebohongan lainnya ketika Suroto menyebut bahwa jarak antara tubuh Eky dan Vina sekitar enam meter. 

"Ternyata, enggak sampai enam meter. Jadi itu yang harus hati-hati kalau saksi itu suka berubah. Harus diperkuat dengan keterangan lain," pungkasnya. 

Susno yang mantan Kabareskrim periode 2008-2009 sempat meyakini bahwa Suroto tidak berbohong di awal bergulirnya kasus tersebut. 

Menurut Susno, kesaksian Suroto kala itu bahkan bisa membuat terang perkara ini. 

"Kesaksian Suroto ini lebih meyakinkan karena didukung oleh 2 anggota Polri yang didukung juga oleh perawat atau bidan di rumah sakit. Jadi dia cukup kuat," ujar Susno seperti dilansir dari TV One yang tayang pada 8 Juni 2024. 

Kesaksian Suroto bisa mengubah jalannya perkara ini menjadi berbanding terbalik 180 derajat. 

Pasalnya, keterangan Suroto dengan prarekonstruksi berbeda. 

"Termasuk yang sudah disidangkan, termasuk yang sudah mendapat vonis. Berarti hakim, jaksa dan Polri membawa perkara itu ke depan sidang berdasarkan suatu rekayasa kejadian," katanya. 

>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved