Pembunuhan Vina Cirebon

Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Ada Kejanggalan Ini

Pantas saja pakar Psikologi forensi Reza Indragiri meminta cek keaslian bukti chat Vina Cirebon. Ternyata ada beberapa kejanggalan.

kolase youtube
Chat Vina Cirebon (kanan). Pantesan Reza Indragiri Minta Cek Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon, Ternyata Ada Kejanggalan Ini. 

SURYA.co.id - Pantas saja pakar Psikologi forensi Reza Indragiri meminta cek keaslian bukti chat Vina Cirebon.

Ternyata ada beberapa kejanggalan dalam chat tersebut.

Kejanggalan tersbeut diungkap oleh Kuasa hukum Saka Tatal Edwin Partogi Pasaribu.

Diketahui, Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menyebut jika bukti chat Vina Cirebon itu otentik alias nyata, maka akan mematahkan narasi yang menyebut bahwa Vina dianiaya dan diperkosa massal sebelum dibunuh bersama pacarnya, Muhammad Rizky alias Eky.  

"Bukti itu, sekiranya otentik, nyata-nyata mematahkan narasi bahwa Eky dan Vina dianiaya, diperkosa massal, dibunuh secara terencana, dan jasad mereka dipindah-pindah ke sejumlah lokasi, yang semua itu dilakukan oleh delapan terpidana plus tiga DPO," kata Reza dalam keterangannya, Sabtu (10/8/2024).

Baca juga: Buntut Bukti Chat Vina Cirebon Jam 22.14 Terkuak, Pakar Psikologi Forensik Tuntut Polri Jawab 2 Hal

Menurut Reza, Mabes Polri perlu menjawab dua hal terkait hal ini.

Pertama, apakah bukti ekstraksi data itu adalah benar? 

Jika ya, kedua, mengapa Polda Jabar tidak membawa bukti penting itu ke dalam berkas bukti di persidangan 2016?

Menurutnya, sikap Polda Jabar itu terindikasi sama dengan temuan bahwa, dalam banyak kasus salah pemidanaan, penyidik secara sengaja menutup-nutupi bukti yang dapat meringankan bahkan membebaskan terdakwa.

Baca juga: Usai Kumpulkan Bukti Digital Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Oegroseno Yakin Iptu Rudiana Otaknya

Sayangnya, para terpidana tidak mempunya akses untuk memperoleh bukti ekstraksi data gawai tersebut.

Reza mengatakan Kapolri seharusnya mengeluarkan perintah khusus kepada Propam, Itwasum, Bareskrim, Puslabfor, dan Divisi Hukum Mabes Polri segera pastikan validitas bukti komunikasi elektronik dimaksud.

Ekstraksi data itu kemudian dijadikan sebagai novum guna menggerakkan mekanisme peninjauan kembali.

Menurutnya, delapan tahun hidup para terpidana tersia-siakan. Delapan tahun argo dosa bergerak kencang.

"Sekaranglah waktunya, selekasnya, Polri melakukan langkah koreksi dengan melayani, melindungi, dan mengayomi kedelapan WNI tersebut. Plus, tegakkan hukum dengan dengan target membebas-murnikan delapan orang yang tak bersalah itu," kata Reza.

Reza juga mempertanyakan hasil tim khusus bentukan Kapolri  untuk mengeksaminasi peristiwa tewasnya Vina Cirebon dan Eky.

Baca juga: Pengakuan Suroto Soal Vina Cirebon Dipercaya Kubu Iptu Rudiana, Padahal Susno Duadji Sebut Bohong

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved