Berita Madiun

Cegah Kasus Perdagangan Orang, Imigrasi Madiun Libatkan Kepala Desa Hingga Perangkat Dusun

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun menghadirkan inovasi Desa Binaan Imigrasi, bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang

Foto Istimewa Imigrasi Madiun
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Gilang Danurdara 

SURYA.CO.ID, MADIUN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun menghadirkan inovasi Desa Binaan Imigrasi, bertujuan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Gilang Danurdara, mengatakan, inovasi tersebut melibatkan pemerintah daerah, sampai lapisan masyarakat, melalui Kepala Desa beserta perangkatnya.

“Kami juga memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terkait informasi keimigrasian. Khususnya bagi masyarakat yang akan ke luar negeri untuk bekerja, umroh, ataupun wisata,” ujar Gilang di Kota Madiun, Kamis (8/8/2024).

Ia menambahkan, Inovasi Desa Binaan Imigrasi merupakan kerja keras dan ide dari seluruh jajaran Imigrasi Madiun, dengan melihat keadaan, serta kondisi masyarakat di wilayah kerja Imigrasi Madiun.

“Tidak semua masyarakat tersentuh oleh kemajuan teknologi sehingga terkendala dalam memperoleh informasi tentang keimigrasian,” imbuhnya.

Apalagi, lanjut dia, tak sedikit masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Maka dari itu harus diberikan pemahaman lebih lanjut. 

“Pemahaman mulai dari aturan yang meliputi keimigrasian yang berlaku," bebernya. 

Ditandaskan Gilang, inovasi ini akan terus dikembangkan.

“Ini menjadikan motivasi tersendiri bagi Imigrasi Madiun untuk menghadirkan inovasi sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved