Berita Tulungagung
Ratusan Perangkat Desa Datangi Kantor DPMD Tulungagung, Dialog Memanas Diwarnai Aksi Gebrak Meja
Sekitar 200 orang perangkat desa mendatangi Kantor DPMD Kabupaten Tulungagung, Rabu (7/8/2024) sore.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Para perangkat desa saat mendatangi kantor DPMD Kabupaten Tulungagung, Rabu (7/8/2024).
Dalam hal ini, Pemkab Tulungagung punya Perda nomor 3 tahun 2023, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017, tentang Perangkat Desa.
“Kami memegang hukum positif yang sama. Perda 3 tahun 2023 tetap kami laksanakan,” jelas Iswahyudi.
Dalam perda itu disebutkan, perangkat desa yang diangkat sebelum tahun 2001, akan pensiun di usia 64 tahun.
Sementara yang diangkat setelah tahun 2001, masa pensiunnya di usia 60 tahun.
Karena itu, Iswahyudi meminta para perangkat desa untuk tidak lagi melakukan aksi serupa.
“Memang yang diharapkan sudah sesuai dengan perda kita. Jadi tidak perlu bergerak lagi,” pungkasnya.
➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID
Tags
DPMD Tulungagung
perangkat desa datangi Kantor DPMD Tulungagung
perangkat desa
PPDI Kabupaten Tulungagung
usia pensiun
Iswahyudi
Tulungagung
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.