Berita Nganjuk

DPC PKB Nganjuk Turut Laporkan Lukman Edy ke Polisi: Tidak Sesuai Fakta alias Berita Bohong

Lukman Edy dilaporkan lantaran diduga mencemarkan nama baik dan menyebar kabar bohong lewat keterangan yang ia sampaikan usai bertandang ke PBNU.

Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Danendra Kusumawardana
Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi turut melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan kabar bohong soal PKB, Rabu (7/8/2024). 

SURYA.CO.ID, MADIUN - DPC PKB Kabupaten Nganjuk di Jawa Timur (Jatim), turut melaporkan Mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polres setempat, Rabu (7/8/2024).

Lukman Edy tersebut, dilaporkan lantaran diduga mencemarkan nama baik dan menyebar kabar bohong lewat keterangan yang ia sampaikan usai bertandang ke PBNU.

Selain di Kabupaten Nganjuk, gelombang pelaporan terhadap Lukman Edy juga dilakukan oleh kader PKB di sejumlah daerah.

Ketua DPC PKB Kabupaten Nganjuk Ulum Basthomi menilai, bila pernyataan Lukman Edy merupakan sebuah fitnahan tak berdasar.

Sementara, Lukman Edy sempat memberikan keterangan, salah satunya terkait tata kelola keuangan PKB yang amburadul serta tak transparan.

"Keterangan tersebut tidak sesuai dengan fakta alias berita bohong. Ia memfitnah menyerang kehormatan PKB. Oleh karena itu, kami melaporkannya ke Polres Nganjuk," jelas Ulum Basthomi.

Ia mengungkapkan, laporan keuangan partai selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, seluruh hal yang menyangkut keuangan dipaparkan di forum PKB, baik muktamar, konferensi hingga musyawarah cabang.

"Polres Nganjuk menanggapi laporan kami dengan baik. Sebagai tindaklanjut, nanti kami akan diundang pihak polres untuk melakukan klarifikasi," tutup Ulum.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved