Wanita Ditemukan Tewas di Tangga

UPDATE Adik Aniaya Kakak Hingga Tewas di Surabaya, Pelaku Ditetapkan Tersangka Usai Gelar Perkara

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya telah resmi menetapkannya sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 351 Ayat 3

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Titis Jati Permata
tribun jatim/luhur pambudi
Saat sekuriti menunjukkan lokasi rumah kejadian perkara 

Sehingga membuat dia seperti dikejar-kejar oleh teman atau sesama karyawan di tempat bekerja.

Ternyata, upaya pencarian terhadap PR, dilakukan pihak kantornya hingga mendatangi alamat lama korban yang lama

Lantaran di dalam rumah cuma dihuni korban SA sendirian yang tak tahu apa-apa.
Terungkaplah alamat baru dari si tersangka PR di kawasan Kecamatan Pakal Surabaya.

Hingga akhirnya Tersangka PR dilabrak untuk ditagih utang atas masalah pekerjaan di kantor.

Nah, gegera; membocorkan lokasi tempat tinggal baru itulah, yang diduga membuat Tersangka PR emosi.

Hingga akhirnya, pada Senin (29/7/2024), Tersangka PR mendatangi kakaknya korban SA untuk dilabrak gegara permasalahan tersebut.

Cekcok yang terjadi di antara mereka berujung penganiayaan yang berujung tewasnya korban.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved