Jenazah Dali Wassink Dikremasi Padahal Mualaf, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya: Tak Perlu Diperdebatkan
Buya Yahya memberikan penjelasan tentan kontroversi jenazah Dali Wassink yang dikremasi, "tak perlu diperdebatkan"
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Buya Yahya menuturkan bahwa jenazah seorang muslim menjadi tanggung jawab bagi muslim lainnya.
Jika jenazah dikremasi, maka dalam hal ini umat Islam belum melaksankan fardu kifayah, kalau memang kita tidak melakukannya berarti kita berdosa.
Namun, apabila jenazah diperlakukan sebagai seorang non muslim oleh keluarga, maka kita tidak berdosa karena tidak mampu melakukannya.
"Bagaimana jika ternyata dia sudah dikremasi dan sebagainya, berarti kita belum melaksanakan kewajiban fardu kifayah. Kalau memang kita tidak melakukannya, maka kita semua berdosa.
Tapi kalau mayat jenazah tersebut maulaf di lingkungan keluarga yang kita tidak dapat mampu menjangkau keluarganya dan memperlakukannya sebagai seorang non muslim sampai dikremasi, ya kita tidak dosa karena kita tidak mampu melakukannya," tambah Buya yahya.
Terakhir, Buya Yahya berpesan bahwa hal ini tidak perlu jadi perdebatan.
Pasalnya, bagaimanapun seseorang tersebut sudah meninggal dunia dan yang terpenting, dia meninggal dalam keadaan beriman (mualaf).
"Jadi gak perlu diperdebatkan hal yang demikian ini. Karena dia sudah meninggal dalam keadaan beriman, semoga Allah ampuni," pungkas Buya Yahya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Buya-Yahya-memberikan-penjelasan-tentan-kontroversi-jenazah-Dali-Wassink-yang-dikremasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.