Jenazah Dali Wassink Dikremasi Padahal Mualaf, Buya Yahya Jelaskan Hukumnya: Tak Perlu Diperdebatkan
Buya Yahya memberikan penjelasan tentan kontroversi jenazah Dali Wassink yang dikremasi, "tak perlu diperdebatkan"
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Buya Yahya memberikan penjelasan tentan kontroversi jenazah Dali Wassink yang dikremasi, "tak perlu diperdebatkan"
SURYA.CO.ID - Dali Wassink, suami aktor Jennifer Coppen yang meninggal dunia pada Kamis (18/7/2024) dini hari, sampai saat ini masih menarik simpati warganet.
Salah satu yang jadi perhatian adalah keputusan keluarga agar jenazah Dali Wassink dikremasi dan abunya dilarung ke laut. Hal ini menjadi kontroversi karena diketahui Dali sudah menjadi mualaf ketika menikah.
Banyak yang mempertanyakan hal ini dalam sudut pandang Islam. Berikut penjelasan Buya Yahya.
Dilansir dari kanal YouTube AL BAHJAH TV, Selasa (23/7/2024), Buya Yahya penceramah sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah mnegatakan bahwa seseorang yang sudah memeluk agama Islam, kemudian dia tidak terbukti keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, selagi dia tidak melakukan sesuatu yang membuatnya keluar dari iman, maka bagaimana pun orang tersebut adalah seorang muslim.
"Kenapa harus diperdebatkan? permasalahan itu sangat jelas. Kalau orang sudah memeluk agama Islam, kemudian tidak terbukti keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, biarpun dia tidak shalat misalnya, karena dalam jumhur ulama dan menurut Imam Ahmad bin Hambali, selagi dia tidak melakukan sesuatu yang menjadikan dia keluar dari iman, maka dia adalah seorang muslim," kata Buya Yahya.
Lebih lanjut Buya Yahya menegaskan, kalau dia adalah seorang mualaf dan meninggal dunia, dia adalah orang yang kelak akan selamat.
Maka dalam hal ini, umat Islam berkewajiban untuk mengurus jenazahnya, mulai memandikan, mengkafani hingga menguburkan.
"Kalau dia seorang muslim, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia, dia yang mati mah sudah beres, baik yang meninggal dunia itu mau dikubur, tidak dikubur, dibakar, dikremasi semacam itu bukan urusan yang meninggal dunia tetapi urusan kita yang hidup. Orang (mualaf) jika meninggal dunia, dia ahli iman, dia adalah orang yang kelak akan selamat. Jadi urusan memandikan, merawat jenazah, ini kewajiban bagi kita yg hidup wahai hamba Allah," tegas Buya Yahya.
Buya Yahya juga berpesan, tidak perlu kasihan dengan nasib jenazahnya, semisal pun dia dikremasi atau bahkan tidak dikuburkan.
"Dan jangan katakan 'kasian dia dikremasi, kasian dia dibakar', dia gak ada urusan dia sudah meninggal dunia dan insyaallah dia meninggal dunia dalam keadaaan membawa iman," imbuh Buya.
Perihal pesan almarhum yang pernah meminta dikremasi jika meninggal dunia, Buya mengatakan, perlu ditelusuri permintaaan tersebut diucapkannya sebelum dia memeluk agama Islam atau sesudah dia menjadi seorang mualaf.
Jika permintaan tersebut diucapkan sebelum masuk Islam, sangat jelas permintaan yang tidak perlu dituruti.
Jika permintaan tersebut diucapkan setelah ia masuk Islam, dalam hal ini mungkin dia belum mengerti caranya kalau meninggal harus dibagaimanakan.
"Itu kan termasuk wasiat yang salah tapi bukan berarti dia keluar dari iman," kata Buya yahya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.