Berita Lumajang

Razia Kos di Lumajang, 3 Pasangan Sesama Jenis Diamankan Petugas Satpol PP

Satpol PP Lumajang menggelar razia kos-kosan pada Senin (22/7/2024) dini hari. Para pasangan yang diamankan tergolong masih berusia belia

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
Istimewa
Petugas Satpol PP Kabupaten Lumajang saat melakukan razia kos-kosan di wilayah perkotaan pada Senin (22/7/2024) dini hari. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Satpol PP Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), melakukan razia kos-kosan di wilayah perkotaan pada Senin (22/7/2024) dini hari.

Hasilnya, sebanyak 13 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia dadakan tersebut.

Plt Kepala Satpol PP Lumajang Hindam Adri Abadan menjelaskan, 13 pasangan yang diamankan terdiri dari 26 orang.

Rinciannya, 10 orang perempuan dan 16 orang laki-laki.

Hindam juga mengkonfirmasi adanya pasangan sesama jenis yang terjaring razia sebanyak 3 pasang. Di antara mereka merupakan pria yang menyerupai wanita.

Para pasangan yang diamankan tergolong masih berusia belia. Data Satpol PP Lumajang memaparkan, orang-orang yang terjaring razia rata-rata berusia 19 hingga 24 tahun.

"Tidak semua yang kami amankan itu bermasalah. Jadi ada satu pasang yang sudah menikah dan dia bisa membuktikannya meskipun siri, sehingga kami lepaskan," ujar Hindam ketika dikonfirmasi.

Hindam menegaskan, para warga yang terjaring razia telah dikenakan wajib lapor dan pendataan.

"Perihal sanksinya setelah kami data, kami panggil orang tua. Serta kami kenakan wajib lapor," ungkapnya.

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved