Berita Surabaya

Penilaian Pakar Pendidikan Soal Kemendikbud Menghapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Pada Jenjang SMA

Keputusan Kemendikbud Ristek jurusan IPA, IPS dan Bahasa pada jenjang SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Cak Sur
Istimewa
Pakar Pendidikan Unesa, Prof Dr Warsono MS. 

SURYA.CO.ID,SURABAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa pada jenjang SMA.

Keputusan penghapusan jurusan ini, merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021.

Hal ini pun dinilai Pakar Pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Warsono MS, menurutnya itu merupakan keputusan dan langkah yang tepat.

Sebab, adanya penjurusan IPA, IPS dan Bahasa yang ada di SMA tidak lagi relevan dengan variasi prodi yang ada di perguruan tinggi.

"Prodi yang ada di perguruan tinggi sangat banyak, yang tidak lagi bisa dikelompokkan dalam tiga jurusan tersebut. Dengan kata lain jurusan IPA, IPS dan Bahasa yang ada di SMA tidak cukup untuk mewadahi semua prodi yang ada di perguruan tinggi," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pendidikan Jatim ini.

Pertimbangan berikutnya, Prof Warsono mengacu berdasarkan teori Gardner, di mana setiap anak memiliki kecerdasan yang berbeda.

Setidaknya ada 8 kecerdasan, mulai dari kecerdasan kinestetik, personal dan intra personal, lagika dan lainnya. Sedangan jurusan (di tingkat perguruan tinggi), lanjut dia, juga tidak mampu mewadahi berbagai kecerdasan yang dimiliki setiap anak.

Prof Warsono juga menilai, tidak adanya jurusan IPA, IPS dan Bahasa justru akan membuat anak atau siswa bisa memilih bidang studi yang nanti dibutuhkan prodi yang akan dimasuki di perguruan tinggi.

"Dengan demikian, anak bisa lebih fokus dalam belajar dan efisien waktu belajarnya. Mereka tidak lagi harus membuang waktu untuk mempelajari sesuatu yang nanti tidak dibutuhkan pada saat kuliah. Memang konsekuensinya anak akan tahu sedikit, tetapi mendalam," pungkasnya.

Penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang SMA juga telah sudah dilakukan SMAN 15 Surabaya sejak dua tahun terakhir, saat sekolah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.

Dijelaskan Kepala SMAN 15 Surabaya Johanes Mardijono, bahwa dalam teknis pelaksanaannya pilihan mata pelajaran (mapel) atau peminatan pada IPA, IPS dan Bahasa sudah ditiadakan. Yang ada hanya, mapel-mapel yang linier dengan jurusan yang akan diambil siswa di perguruan tinggi

"Kami lakukan asesmen di awal, saat naik ke kelas 11. Materi wajib seperti pendidikan agama, pendidikan Pancasila, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sejarah Indonesia, matematika, pendidikan jasmani dan kesehatan, seni budaya dan bahasa daerah tetap dapat. Tapi ketika siswa ingin daftar kedokteran, mereka akan fokus pada materi biologi dan kimia saja, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut," jelasnya.

Sama halnya ketika ada siswa yang akan mengambil program studi teknik, bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Peminatan pada mapel tertentu untuk persiapan perguruan tinggi ini, lanjut Johanes, didapat dari hasil psikotes, hasil evaluasi pembelajaran selama setahun di kelas X serta keinginan orang tua dan anak.

"Dari sini keliatan mapel apa saja yang diminati siswa. Sehingga di SMA kelas 12 peminatannya akan beda dengan kelas 11 tahun ini," urainya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved