Pembunuhan Vina Cirebon
Masa Lalu Aep Diduga Jadi Alasan Beri Kesaksian Palsu di Kasus Vina Cirebon, Dede: Dia Dendam
Masa lalu Aep diduga jadi penyebab ia nekat memberikan kesaksian palsu di kasus Vina Cirebon. Dede ungkap dendam kesumat.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Salah satu saksi kasus Vina Cirebon, Aep, hingga kini terus jadi sorotan karena dituding telah memberikan kesaksian palsu.
Terbaru, masa lalu Aep ikut terungkap ke publik.
Ia diketahui punya dendam kesumat ke warga. Hal itulah yang diduga jadi alasan Aep nekat memberikan kesaksian palsu.
Hal ini diungkapkan oleh Dede, salah satu saksi yang keterangannya diambil polisi dalam kasus Vina Cirebon.
Dede mengatakan bahwa Aep sempat berujar kalau kesaksiannya itu karena dendam akibat pernah dipukuli warga.
Baca juga: Terbongkar Hubungan Aep dan Anak Buah Iptu Rudiana yang Tangkap Terpidana Kasus Vina, Ini Sosoknya!
Aep sebelumnya dipukuli warga karena di tempat kerjanya yakni tempat pencucian motor ada perempuan.
Yang melaporkan ke warga bahwa di tempat pencucian motor sering menginap perempuan itu disebut anak-anak yang suka nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon.
"Aep cerita ke saya dipukulin, ada anak-anak SMPN 11 yang bilang bawa perempuan," terang Dede, melansir dari tayangan youtube Dedi Mulyadi.
Dari situ, Aep diduga dendam sehingga memutuskan membuat laporan di Kasus Vina bahwa telah melihat anak-anak yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon melempari pengendara motor.
Aep mengaku kesal dengan para pemuda tersebut karena pernah memukulinya.
“Dia dendam,” kata Dede.
Selain itu, Dede juga menceritakan awal mula memberikan kesaksian palsu hingga membuat 8 orang menjadi terpidana kasus Vina, 7 di antaranya harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Baca juga: Dalang Kebohongan Saksi Dede di Kasus Vina Cirebon Terkuak, Diminta Bersaksi soal Pelemparan Batu
Dede mengaku beberapa hari setelah kejadian tewasnya Vina di Jembatan Talun, Cirebon dia ditelepon Aep, diajak untuk menjadi saksi.
Ajakan Aep untuk menjadi saksi itu disebut Dede dilakukan saat malam, beberapa hari setelah para terpidana kasus Vina ditangkap polisi.
"Kurang lebih dua atau tiga hari setelah penangkapan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.