Berita Viral

Rekam Jejak Walkot Semarang Mbak Ita & Suami Yang ‘Menghilang’, Usai KPK Beri Status Tersangka

Wali kota perempuan pertama di Semarang, bersama suaminya, Alwin Basri, kesandung 3 kasus tindak pidana korupsi.

Editor: Wiwit Purwanto
Tribunnews
Mbak Ita, wali kota perempuan pertama di Semarang, bersama suaminya, Alwin Basri, kesandung 3 kasus tindak pidana korupsi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.  

Termasuk Mbak Ita sendiri, ia tak terlihat berada di kantornya meskipun mobil yang masih dipakainya masih terparkir di kantor.

Mbak Ita diketahui terakhir terlihat ketika menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pukul 08.30 WIB.

Setelah penggeledahan hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang sudah jadi tersangka itu masih misterius

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

"Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024), dilansir Kompas.com.

Asep menuturkan, dalam penggeledahan ini KPK hanya menerbitkan satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) meskipun perbuatan yang dilakukan diduga melanggar tiga pasal.

Pasalnya para pelaku dalam perkara merupakan orang yang sama.

Untuk itu, KPK tidak membagi perkara dugaan korupsi di Semarang ke dalam klaster-klaster yang berbeda

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama. Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut,” terang Asep.

Respons PDIP

Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, buka suara mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita yang merupakan kader PDIP itu.

Ronny mengaku mendapatkan banyak pertanyaan mengenai langkah KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang itu mengandung unsur politik atau tidak.

"Ya, hari ini saya mendapat banyak sekali pertanyaan apakah peristiwa penggeledahan di Semarang hari ini ada unsur politik atau tidak?" kata Ronny kepada Tribunnews.com, Rabu (17/7/2024).

Alumnus Universitas Atmajaya Jakarta ini pun menyerahkan kepada masyarakat untuk menilainya.

"Silakan saja publik dan masyarakat menilai. Tentu saja KPK akan bilang tidak ada unsur politik," ujar Ronny.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved