Berita Probolinggo
Profil LIRA yang Siapkan Bukti Suap Dana Hibah untuk KPK, Ungkap Temuan SPJ Fiktif ke Gubernur Jatim
Inilah profil Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA yang bakal siapkan bukti suap dana hibah untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Semangat LIRA adalah semangat murni sebuah LSM.
Jaring kerja dan program LIRA sama seperti yang dimiliki partai politik.
Struktur kepengurusannya mengadopsi struktur organisasi pemerintahan.
Dengan demikian LIRA memiliki Wakil Presiden, Menteri dan Deputy, serta memiliki Gubernur, Walikota, Bupati, Camat, Lurah, Kepala Desa hingga pengurus ditingkat Rukun Tetangga (RT).
LIRA merupakan sebuah organisasi LSM pro pemerintah namun tetap kritis, khususnya dalam mendorong transparansi pengelolaan negara bekerja sama dengan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
LIRA dalam menjalankan aktivitasnya berdasarkan Undang-Undang nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tidak hanya kritis menyikapi berbagai hal menyangkut penyalahgunaan wewenang (abuse of power), tetapi juga kritis dalam menyikapi kebijakan publik yang dilahirkan oleh pemerintah.
>>>Update berita terkini di Googlenews Surya.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.