Berita Tulungagung
DBHCHT Disebar Untuk 11 OPD di Tulungagung, Jatah Terkecil Rp 200 Juta Untuk Diskominfo dan Setda
Alokasi terbanyak kedua didapat Dinas Sosial dengan total anggaran Rp 11,477 miliar, yang dipakai untuk BLT.
Penulis: David Yohanes | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada 2024 sebesar Rp 45 miliar lebih. Jumlah ini menurun dibandingkan tahun 2023 silam yang senilai Rp 53,3 miliar.
DBHCHT adalah bagian dana yang ditransfer ke daerah penghasil cukai hasil tembakau. Total ada 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tulungagung yang mengelola DBHCHT tahun 2024 ini.
Berdasar data alokasi dana yang didapat dari Bagian Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemkab Tulungagung, Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi terbesar yaitu Rp 15,619 miliar.
Dana itu untuk pengembangan jaminan kesehatan masyarakat sebesar Rp 9,587 miliar, dan pembangunan Puskesmas sebesar Rp 6,032 miliar.
Alokasi terbanyak kedua didapat Dinas Sosial dengan total anggaran Rp 11,477 miliar, yang dipakai untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Alokasi terbanyak ketiga adalah Dinas Pertanian dengan anggaran yang mencapai Rp 4,78 miliar untuk sejumlah kegiatan di bawah program Peningkatan Kualitas Bahan Baku.
Diikuti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) yang mendapat titipan Rp 3,763 miliar. Di Disnakertrans, dana sebanyak Rp 2 miliar digunakan untuk pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja. Kemudian sisanya Rp 1,763 miliar dialokasikan untuk pelatihan keterampilan kerja.
Alokasi terbanyak kelima adalah RSUD Iskak sebesar Rp 2,662 juta, untuk pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik di fasilitas layanan kesehatan. Kemudian RSUD dr Karneni Campurdarat sebesar Rp 2,395 miliar.
Sama seperti di RSUD dr Iskak, di RSUD dr Karneni, dana digunakan pengadaan alat kesehatan atau alat penunjang medik di fasilitas layanan kesehatan.
Alokasi terbanyak ketujuh adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp 1,7 miliar. Dana ini digunakan untuk penyediaan atau pemeliharaan infrastruktur konektivitas yang mendukung industri hasil tembakau, diwujudkan dalam bentuk pembangunan jalan.
Selanjutnya adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebesar Rp 1,45 miliar. Di Satpol PP, dana sebesar Rp 850 juta digunakan untuk sosialisasi penegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Sisanya Rp 600 juta untuk penanganan pelanggaran Perda dan Perbup.
Alokasi terbanyak kesembilan ada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebesar Rp 757 juta. Dana ini digunakan untuk koordinasi, sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat.
Dua OPD sisanya menerima dana paling kecil, yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung. Kedua OPD ini masing-masing menerima alokasi dana Rp 200 juta.
Diskominfo menggunakan dana itu untuk pengelolaan media komunikasi publik. Sedangkan Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Tulungagung menggunakan untuk Koordinasi, sinkronisasi dan evaluasi kebijakan pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan. ******
DBHCHT di Tulungagung
11 OPD kelola DBHCHT 2024
Tulungagung dapat DBHCHT Rp 45 miliar
DBHCHT untuk Tulungagung berkurang
Diskominfo Tulungagung
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.