Berita Lamongan

Sopir Bus Ugal-ugalan Lawan Arus di Jalan Nasional Lamongan, Videonya Viral di Medsos

Sat Lantas Polres Lamongan kembali bertindak tegas terhadap pengemudi bus yang ugal-ugalan di jalan nasional Turi - Sukodadi Kabupaten Lamongan.

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/hanif manshuri
Pengemudi dan barang bukti bus Widji yang ketahuan ugal-ugalan diamankan dan disanksi tilang. Barang bukti bus juga diamankan, Senin(15/7/2024) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Sat Lantas Polres Lamongan kembali bertindak tegas terhadap pengemudi bus yang ugal-ugalan di jalan nasional Turi - Sukodadi Kabupaten Lamongan.

Sebuah video di medsos menunjukkan bus ugal-ugalan kembali viral. Video pendek tersebut direspon cepat dan diburu oleh Polres Lamongan.

Terlihat bus tersebut melawan arus  di jalur utara median jalan karena tidak sabar menghadapi arus Lalin yang padat merayap dampat adanya proyek pembangunan gorong-gorong yang melintas di jalan nasional, tepatnya di Talun Sukodadi.

"Kebiasaan bis pantura kalau macet lawan arus (ngeblong)," caption dalam video yang viral di Instagram Lamongan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Waspada, Ada Perbaikan Gorong-Gorong di Jalan Nasional Sukodadi Lamongan

Caption yang ada di video tersebut menunjukkan kalau aksi bus ugal-ugalan ini terjadi di ruas jalan nasional mulai dari barat jembatan Kruwul  Kecamatan Turi hingga masuk  wilayah Kecamatan Sukodadi, pada Sabtu 6 Juli 2024.

Dalam video yang diisi backsound lagu jawa tersebut berhasil diburu, dan diketahui PO Bus Widji.

KBO Satlantas Polres Lamongan,  Iptu Fifin Yuli Subagiyo dikonfirmasi SURYA, Senin (15/7/2024)  membenarkan peristiwa bus ugal-ugalan yang tengah viral di media sosial tersebut.

Pihaknya bergerak cepat mencari jejak video tersebut, terjadi pada Sabtu  (6/7/2024)  di ruas jalan nasional dari  Kecamatan Turi hingga Sukodadi.

"Betul, kami lacak, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu lalu di ruas jalan nasional Turi - Sukodadi," ungkap Fifin

Bus yang ugal-ugalan bus Widji nopol S 7458 UJ dengan pengemudi  Hadi Suprapto.

"Pengemudi dan awak bus kita panggil untuk dimintai keterangan di Unit Gakkum," ujarnya.

Pengemudi mengakui aksi yang membahayakan itu dengan dalih klasik, karena memburu jam.

Kepada mereka telah disanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang dilaksanakan nanti.

"Bus yang viral sudah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan," ungkapnya.

Pengemudi dan awak bus juga diabadikan alias diambil gambarnya. Tindakan tegas Unit Gakkum diharapkan ada efek jerah karena ulahnya membahayakan pengguna jalan yang lain, termasuk penumpang bus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved