Berita Tulungagung

Warga Tolak Cold Storage, Camat Bandung Tulungagung Minta Warga Sampaikan Keberatan secara Resmi

Masyarakat Desa/Kecamatan Bandung Tulungagung menolak pembangunan cold storage untuk ikan di tengah perkampungan mereka.

Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
david yohanes/surya.co.id
Warga Desa/Kecamatan Bandung Tulungagung memasang spanduk penolakan di lokasi pembangunan cold storage ikan yang ada di kampung mereka. 

Melalui Kepala Desa Bandung, Chanief minta fotokopi KTP pemilik proyek untuk mengecek perizinan secara daring.

Namun permintaan ini ditolak, sehingga pihak kecamatan tidak tahu status proyek ini.

“Kita kan ada sistem, butuh nama dan NIK untuk mengecek perizinan online. Tapi tidak diberikan,” ungkapnya.

Sebelumnya warga merasa tidak pernah diajak dialog dengan pemilik proyek, padahal lokasinya mepet dengan rumah warga di kanan kini, dan di belakangnya berdiri masjid.

Bahkan lokasinya berjarak sekitar 50 meter dari klinik kesehatan yang setiap hari melayani pasien.

Meskipun perizinan melalui OSS, warga mengingatkan tetap ada kewajiban tanda tangan persetujuan warga.

Hal ini termuat pada persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung  (PBG), di Dinas PUPR Tulungagung yang tertuang dalam SK nomor 188/37/.1/101/2022.

Pada poin 12 disebutkan formulir PBG yang ditandatangani Lurah, Camat dan Persetujuan Tetangga.

Sedangkan selama ini warga merasa tidak pernah dimintai tanda tangan persetujuan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved