Berita Viral

Nasib Kapten SA Oknum TNI AU yang Tembak Pemulung di Palu, Diproses Hukum dan Wajib Bayar Denda Adat

Oknum TNI Kapten SA diduga menembak pemulung yang masuk ke komplek rumah dinas TNI AU. Begini nasibnya kini!

Editor: Musahadah
kolase tribun palu
Komandan Lanud (Danlanud) Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Banyuaji memastikan oknum TNI yang menembak pemulung sudah diproses hukum. 

“Perilaku oknum seperti ini, membuat masyarakat dan TNI semaki berjarak, sehingga saya minta kepada Denpom untuk menindak secara tegas pelaku oknum seperti ini,” kata Ahmad Ali menjawab pertanyaan wartawan, Jumat 12 Juli 2024.

Menurut calon gubernur Sulteng itu, tindakan atau perbuatan oknum TNI yang menembak warga sipil tersebut,  akan merusak  nama institusi secara keseluruhan. 

“Orang tidak akan pernah bicara siapa nama orang yang menembak, tetapi orang akan bicara itu adalah anggota TNI, “ ujar Ahmad Ali.

Oleh karena itu lanjutnya, dia meminta agar oknum tersebut ditindak secara tegas. Kemudian diumumkan ke public. 

Dengan demikian secara tidak langsung kan menciptakan rasa rasa keadilan di tengah masyarakat.

Ahmad Ali menyesalkan tindakan oknum TNI tersebut yang memperlakukan manusia di luar nalar.

“Jangankan manusia, binatang atau ternak sekalipun, kita menghalaunya dengan cara-cara baik. Tidak harus menembaki binatang tersebut, apalagi ini manusia,” kata Ahmad Ali.

Penembakan seperti itu katanya, mestinya tidak terjadi jika dilakukan dengan komunikasi yang baik. 

“Jika ada yang masuk kompleks, kan bisa dilakukan dengan berkomunikasi,” ujarnya.

Suami dari Nilam Sari Lawira itu menambah jika itu kompleks militer yang tidak boleh dimasuki masyarakat sipil, harusnya dibuatkan portal, dengan begitu, masyarakat tidak akan bebas masuk. 

“Kalaupun ada yang masuk, bisa ditegur dengan cara yang lebih beradab, masa harus dengan menggunakan moncong senjata,” kata Ahmad Ali.

“Jadi sekali lagi apapun alasannya, perilaku itu sangat tidak bisa dibenarkan, “ tambahnya. 

Ahmad Ali kembali mengingatkan agar oknum TNI pelaku penembakan itu harus ditindak tegas, kemudian dipublis ke publik. Jika tidak ditindak, nantinya akan membuat masyarakat dan institusi TNI akan berjarak. 

“Jadi trauma lalu kembali akan menghantui masyarakat. Padahal sejak zaman reformasi, kemanunggalan TNI itu sudah terjadi, sehingga TNI dan masyarakat itu sudah semakin menyatu,” ucap Ahmad Ali. 

Akan Diberi Sanksi Adat

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved