Berita Viral

Nasib Kapten SA Oknum TNI AU yang Tembak Pemulung di Palu, Diproses Hukum dan Wajib Bayar Denda Adat

Oknum TNI Kapten SA diduga menembak pemulung yang masuk ke komplek rumah dinas TNI AU. Begini nasibnya kini!

Editor: Musahadah
kolase tribun palu
Komandan Lanud (Danlanud) Hasanuddin Makassar, Marsma TNI Bonang Banyuaji memastikan oknum TNI yang menembak pemulung sudah diproses hukum. 

Menurutnya, oknum prajuritnya memergoki Jerni sudah berada di samping bangunan detasemen dan hampir masuk ke area dapur.

“Sehingga ditegur dan diusir, namun sulit sehingga ada tindakan sedikit tegas untuk memaksa yang masuk untuk segera keluar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa anak buahnya memang memakai senapan angin saat menembak korban.

Kendati demikian, Bonang Banyuaji tidak membenarkan tindakan tersebut.

Ia menambahkan saat ini kondisi korban atas nama Jerni yang tengah dirawat di rumah sakit kondisinya berangsur membaik.

“Alhamdulillah tadi pagi waktu kami kunjungi, kondisinya sudah sangat stabil, dan tadi pagi juga dilakukan tindakan operasi kecil,” tuturnya.

Danlanud Hasanuddin menanggung keseluruhan biaya perawatan medis, bahkan memberikan santunan kepada keluarga korban.

“Pembiayaan rumah sakit seluruhnya kita yang menyelesaikan, termasuk santunan nanti kita berikan untuk meringankan beban keluarga korban,” tuturnya.

Lalu bagaimana nasib Kapten SA

Marsma TNI  Bonang Bayuaji memastikan oknum TNI AU itu sudah diproses hukum.

Hal itu disampaikan Marsma TNI Bonang Bayuaji usai mediasi keluarga korban di Markas Detasemen TNI Angkatan Udara (AU) Mutiara, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

“Sesuai arahan pimpinan, akan diselesaikan secepat mungkin, pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Danlanud Hasanuddin Makassar, Jumat (12/7/2024).

Kini oknum TNI AU itu menjalani pemeriksaan di POM AU.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali meminta institusi TNI untuk menindak tegas oknum penembak warga sipil. 

Menurutnya tindakan tegas diperlukan agar tidak lagi terjadi jarak antara masyarakat dan institusi TNI.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved