Berita Surabaya

Kolokium Khusus AP2TPI 2024, Bahas Kebertautan Pendidikan Tinggi dan Layanan Psikologi di Indonesia

Kegiatan ini diikuti pimpinan Fakultas Psikologi dan Prodi Psikologi dari berbagai kampus di seluruh Indonesia.

surya.co.id/bobby kolloway
Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) menyelenggarakan Kolokium Khusus AP2TPI 2024, Kamis - Jumat (11-12/7/2024). Berlangsung di Hotel Bumi Surabaya City Resort, Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Tinggi Psikologi Indonesia (AP2TPI) menyelenggarakan Kolokium Khusus AP2TPI 2024, Kamis (11/7/2024) hingga Jumat (12/7/2024).

Berlangsung di Hotel Bumi Surabaya City Resort, kegiatan ini diikuti pimpinan Fakultas Psikologi dan Prodi Psikologi dari berbagai kampus di seluruh Indonesia.

Ketua AP2TPI Prof Dr Bagus Takwin, M. Hum menjelaskan komitmen pendidikan tinggi Psikologi dalam melahirkan Psikolog yang kompeten dalam layanan Psikologi bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan tujuan AP2TPI sebagai perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan psikologi dan berhimpun untuk sama-sama menjaga standar dan kualitas pendidikan Psikologi Indonesia.

"Melalui acara ini, harapannya akan terbit keputusan tentang standar kurikulum pendidikan S1 Psikologi dan juga memberikan pemahaman kepada beberapa Fakultas Psikologi yang ingin membentuk Prodi Profesi Psikologi," kata Prof Bagus dikonfirmasi di sela acara.

Dengan melahirkan Psikolog yang andal, maka akan sekaligus menjawab kebutuhan tenaga psikolog yang cukup besar.

"Pada akhirnya, menghasilkan perbaikan-perbaikan masalah psikologis di masyarakat," kata Dekan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Mengusung tema “Membangun Kebertautan Pendidikan dan Layanan Psikologi Indonesia”, kegiatan kolokium khusus AP2TPI ini membahas peran perguruan tinggi dalam mengoptimalkan layanan Psikologi di Indonesia.

Secara khusus, hal ini juga untuk menyikapi lahirnya Undang-undang No. 23 Tahun 2022 Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi.

"Sebagai Asosiasi penyelenggara pendidikan tinggi Psikologi di Indonesia, kami memberikan respon terhadap isu tersebut," kata Ketua Panitia Kolokium Khusus 2024, Dr. Evy Tjahjono, S Psi, M.G.E saat dikonfirmasi terpisah.

"Artinya, bagaimana pendidikan tinggi bisa mempersiapkan tenaga yang dibutuhkan untuk memberikan layanan psikologi secara profesional di Indonesia," lanjutnya.

Untuk menjawab hal itu maka perlu adanya penyesuaian regulasi dalam pendidikan tinggi psikologi.

Misalnya, Magister Psikologi Profesi yang saat ini diubah menjadi Pendidikan Profesi Psikologi.

Sehingga, forum tersebut akan menyepakati kurikulum baru yang akan digunakan dalam jenjang S1  Psikologi untuk mempersiapkan lulusan agar juga siap untuk menempuh studi lanjut pada program Pendidikan Profesi Psikologi.

"Karena itu, harus dilakukan penataan ulang terhadap kurikulum S1," jelasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved