Pembunuhan Vina Cirebon
Dicari-cari Usai Pegi Setiawan Bebas, Iptu Rudiana Diduga Berada di Sini, Diminta Bertanggung Jawab
Dicari-cari setelah Pegi Setiawan bebas, keberadaan Iptu Rudiana kini tengah jadi sorotan publik. Diduga berada di sini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Dicari-cari setelah Pegi Setiawan bebas, keberadaan Iptu Rudiana kini tengah jadi sorotan publik.
Diketahui, keluarga Vina Cirebon setelah tahu Pegi Setiawan bebas terlihat kesal.
Kekesalan itu ditujukan pada Iptu Rudiana ayah kandung Eky atau Muhammad Rizky.
Marliyana, kakak Vina Cirebon menuntut Iptu Rudiana muncul dan bertanggung jawab, karena ia memiliki peran besar dalam penetapan tersangka kasus Vina Cirebon.
Lantas, dimana keberadaan Iptu Rudiana saat ini?
Baca juga: Ramai-ramai Desak Iptu Rudiana Diperiksa Ulang, Eks Kapolda yang Sebelumnya Bela Kini Berbalik Arah
Melansir dari tayangan Kompas TV, Bambang Rukminto, Pengamat Kepolisian ISESS mengatakan terdapat kejanggalan terhadap Iptu Rudiana mengapa tidak memberikan kesaksian Kembali ke publik.
Bambang juga meyakinkan bahwa keberadaan Iptu Rudiana masih ada di Cirebon sebab sebagai anggota Kepolisian tentu tetap berada di tempat tugasnya.
Yakni di Kapetakan, Cirebon Kota.
Bambang menekankan pihak kepolisian yang melakukan penyidikan perlu menyampaikan keterangan yang diperoleh dari Iptu Rudiana.
Diketahui, nasib Iptu Rudiana kini terancam setelah Pegi Setiawan dibebaskan dari status tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.
Kalau sebelumnya ada pihak-pihak yang seolah-olah membela Iptu Rudiana, kini justru balik mempermasalahkan.
Seperti mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Purn Anton Charliyan yang sebelumnya menyebut Iptu Rudiana susah sesuai prosedur saat menangani kasus tewasnya sang anak.
Kini, Irjen Anton Charliyan justru meminta agar Iptu Rudiana diperiksa kembali.
Baca juga: Reaksi Keluarga Vina Cirebon saat Pegi Setiawan Bebas, Minta Rudiana Muncul dan Bertanggung Jawab
Dikutip dari tayangan Kompas TV pada Selasa (9/7/2024), Anton Charliyan merasa malu dengan hasil kerja penyidik Polda Jabar setelah menyaksikan sidang praperadilan yang menyatakan Pegi Setiawan bebas dari keterlibatannya di kasus Vina Cirebon.
Ia menyadari bahwa ada kekeliruan penanganan kasus tersebut oleh penyidik
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.