Berita Surabaya

KPK Dikabarkan Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim, Gedung Indrapura Kosong Melompong

Ada kabar KPK geledah rumah salah satu anggota dewan, baik di gedung maupun lorong komisi DPRD Jatim kosong melompong, Rabu (10/7/2024).

|
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Yusron Naufal Putra
Suasana di Gedung DPRD Jatim, Rabu (10/7/2024). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tak ada aktifitas yang mencolok di Gedung DPRD Jatim, di tengah kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan rumah salah satu anggota dewan.

Baik di gedung yang berlokasi di Jalan Indrapura No 1 Krembangan, Surabaya, maupun lorong komisi DPRD Jatim kosong melompong, Rabu (10/7/2024).

Hanya petugas pengamanan DPRD serta beberapa staf dewan yang beraktifitas normal. Tak ada ruangan yang disegel sebagaimana kasus sebelumnya.

Namun, informasi mengenai penggeledahan rumah anggota dewan, juga didengar oleh kalangan DPRD Jatim.

Sumber internal menyebut, penggeledahan terjadi di Kabupaten Bangkalan.

"Pengembangan kasus sebelumnya," kata salah satu sumber yang menolak namanya diberitakan.

Sebagai informasi, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada penghujung 2022.

Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.

Sahat didakwa menerima suap Rp 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai juru bicara KPK saat dikonfirmasi wartawan tak menampik giat di Jawa Timur.

Namun, dia memastikan tidak ada penampakan anggota DPRD Jatim.

"Belum bisa dirilis, akan kami sampaikan pada saatnya," kata Tessa melalui pesan WhatsApp.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan, penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Timur terkait kasus lama. Yakni bagian dari penyidikan kasus pengembangan suap pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

Menurut Alexander Marwata, operasi penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti. Barang-barang yang diamankan penyidik digunakan untuk melengkapi berkas perkara.

"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex dikutip dari Kompas.com

➢ IKUTI UPDATE BERITA MENARIK LAINNYA di GOOGLE NEWS SURYA.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved