Pembunuhan Vina Cirebon
Kelemahan Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon Diakui Kompolnas: Kami Mempertanyakan
Kelemahan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka Kasus Vina Cirebon ternyata juga diakui oleh Kompolnas. Mereka juga bertanya-tanya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kelemahan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka Kasus Vina Cirebon ternyata juga diakui oleh Kompolnas.
Bahkan, pihak Kompolnas juga mempertanyakan apakah benar Pegi tersebut adalah Pegi Perong yang jadi DPO kasus Vina Cirebon.
Hal ini diungkapkan Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto, Ketua Harian Kompolnas, dalam acara Indonesia Lawyers Club di TVOne.
Benny mengakui bahwa dalam penyidikan kasus Vina Cirebon ini masih ada kelemahan-kelemahan.
"Penanganan dari awal bahwa ada kelemahan-kelemahan dalam proses penyidikan,' Ungkap Irjen Pol (Purn) Benny Jozua Mamoto.
Baca juga: Sindir Polda Jabar yang Tak Kunjung Buka CCTV Kasus Vina Cirebon, Ahli Hukum: Bisa Jadi Sambo 2
Ia pun mengungkapkan bisa dengan mudah mengidentifikasi hal tersebut karena pengalamannya sebagai mantan penyidik saat berdinas.
"Karena saya mantan penyidik, saya bisa dengan mudah menunjuk titik-titik mana yang lemah," tambahnya.
Benny juga menegaskan tentang kurangnya bukti dalam kasus ini, karena tidak melalui proses penyidikan Scientific Crime Investigation di awal.
"Diantaranya adalah pendekatan secara Scientific Crime Investigation," katanya.
Namun, terkait kelemahan-kelemahan tersebut, Benny Jozua juga meyakinkan bahwa sebelum ditetapkannya Pegi Setiawan sebagai tersangka Ia pun juga sempat mepertanyakan hal itu.
"Kami juga mempertanyakan yakin kah Pegi ini tersangka," jelasnya lagi.
Ia pun menegaskan bahwa kelemahan-kelemahan tersebut akan diperbaiki dan Polri juga harus berbenah beradaptasi dengan kondisi sekarang.
"Polri harus beradaptasi dengan kondisi kekinian," tegasnya.
Baca juga: Besaran Gaji Hakim yang Vonis Seumur Hidup Terpidana Kasus Vina Cirebon, Disemprot Susno Duadji
Benny Jozua juga menambahankan jika pihak Polri melakukan kesalahan seharusnya harus secara kesatria mengakui kesalahanya.
"Salah ngaku salah, karena Ketika ditutupi akan dikuliti dengan ukti lain yang diperoleh masyarakat dengan entah melalui medsos, entah melalui pemberitaan lain," Tegas Benny.
Sebelumnya, inilah sederet alasan Polda Jabar yakin bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi Perong yang jadi DPO kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menguatkannya adalah pengakuan seorang saksi kunci.
Pernyataan tersebut sekaligus menolak dalil tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap kliennya error in persona atau salah orang.
"Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong merupakan orang yang sama," kata salah satu kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, dilansir dari Kompas TV, Selasa (2/7/2024).
Menurut kuasa hukum, hal tersebut berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.
Baca juga: 80 Persen Yakin Gugatan Pegi Setiawan Diterima Hakim, Prof Hibnu: Tak Ada Bukti Kasus Vina Cirebon
1. Pengakuan Saksi Kunci
Salah satu saksi yang dimaksud kuasa hukum Polda Jabar adalah Sudirman, satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Kuasa hukum mengatakan, sejak kecil saksi kerap bermain dengan Pegi, sehingga dinilai masih mengingat penampakan wajahnya.
Wajah sosok Pegi Setiawan alias Perong versi Sudirman pun sebagaimana foto yang diperlihatkan dalam pemeriksaan saksi.
"Saksi Sudirman menerangkan bahwa Saudara Pegi Setiawan alias Perong adalah teman saksi sejak SD. Saksi sejak kecil sering main bola bareng," ungkap kuasa hukum Polda Jabar.
Selain Sudirman, kuasa hukum Polda Jabar juga menyebut seorang saksi bernama Singgih Galang, yang turut mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan adalah Pegi dalam DPO.
Serupa dengan Sudirman, Singgih Galang disebut merupakan teman Pegi sejak bangku sekolah dasar.
Bahkan, Singgih Galang diakui sering bermain bersama karena dahulu masih dalam lingkup satu Rukun Tetangga (RT).
Menurut kuasa hukum Polda Jabar, Singgih juga mengenali sepeda motor Suzuki Smash yang sering digunakan Pegi.
Baca juga: Janggal Pengurangan 2 DPO Kasus Vina Cirebon Sisakan Pegi Setiawan, Eks Wakapolri: Harus Dibuktikan
"Saksi mengenali saudara Pegi memiliki nama lengkap Pegi Setiawan dan nama panggilan Saudara Pegi adalah Perong.
Telah ditunjukkan foto oleh penyidik dan saksi mengenali foto tersebut adalah Pegi alias Perong," kata dia.
2. Alamat di Cirebon
Selain teman Pegi, Polda Jabar juga menggali keterangan dari penyidik Polres Kota Cirebon, Budi Ramhanto, yang sempat menangani laporan polisi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dari sana, diperoleh informasi bahwa Pegi beralamat di Dusun 1 Blok Simaja RT/RW 02, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ketika itu, saksi Budi mendatangi rumah di Desa Kepongpongan, yang merupakan kediaman Kartini, ibu Pegi, pada 2016.
Di dalam rumah, saksi memotret foto Pegi Setiawan, sedangkan anggota polisi lainnya bernama Jaka mengambil sepeda motor Pegi yang dijadikan sebagai bukti.
"Saksi sempat memperlihatkan dan menanyakan kepada Saudara Sudirman tentang foto tersebut, dan membetulkan foto itu Pegi Setiawan alias Perong," ungkapnya.
Baca juga: Pantesan Polda Jabar Tolak Semua Gugatan Pegi Setiawan di Praperadilan, Yakin dengan 3 Alat Bukti
3. Identitas Pegi

Kuasa hukum mengungkapkan, polisi turut menggeledah rumah orang tua Pegi Setiawan dan menyita dokumen, seperti surat kelahiran asli, buku rapor, serta ijazah SD dan SMP asli.
Berbagai dokumen itu, menurut tim kuasa hukum, menjadi bukti bahwa Pegi merupakan Perong.
4. Panggilan Perong
Lebih lanjut, kuasa hukum Polda Jabar menyebut, identifikasi Pegi Setiawan sebagai Perong juga sesuai keterangan saksi bernama Okta Rangga Pratama dan Nilam Cahya.
Kedua saksi tersebut mengaku mengenal Pegi Setiawan, dan kompak mengaku bahwa Pegi Setiawan memiliki nama panggilan Perong.
"Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah Pegi itu (tersangka), bukan yang lainnya," ujar kuasa hukum, dikutip dari Kompas.id, Selasa.
Baca juga: Kekayaan Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus yang Masih Bungkam Soal Pegi Setiawan dan Kasus Vina Cirebon
5. Pegi Disebut Manipulatif
Tim hukum Polda Jabar juga menguraikan hasil tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, yang memberikan gambaran aspek intelegensi, kepribadian, dan status mentalnya.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif," kata salah satu kuasa hukum, dilansir dari Kompas.com, Selasa.
Menurut dia, ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya saat ditanya peristiwa yang sama.
Kemudian, saat ditanya mengenai peristiwa Cirebon 2016, Pegi menjawab tidak tahu.
Namun, saat diperiksa dengan data-data dan ditunjukkan foto korban, terjadi perubahan emosi pada diri Pegi.
"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas. Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Tim juga menyebut, fungsi intelektual ambang borderline intelligence functioning atau IQ Pegi bernilai 78.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.