Berita Surabaya

PPDB SMP Negeri Hanya Tampung 45 Persen Lulusan SD di Surabaya, Cak Eri: Masih Ada Sekolah Swasta

Daya tampung SMP negeri di Surabaya yang hanya 17.792 siswa, maka jumlah siswa yang bisa diterima melalui jalur zonasi hanya sebesar 8.800 siswa.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri di Surabaya segera memasuki tahap akhir.

Bagi yang tak diterima sekolah negeri, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa mendaftar di sekolah swasta.

Hingga jalur zonasi ditutup pada Rabu (3/7/2024) kemarin, sebanyak 18.616 CPDB mendaftar. Zonasi menjadi jalur terakhir CPDB bisa mengikuti PPDB SMP negeri.

Jumlah pendaftar tersebut cukup tinggi, apabila dibandingkan dengan kuota jalur zonasi yang hanya sekitar 50 persen dari daya tampung.

Dengan mempertimbangkan daya tampung SMP negeri di Surabaya yang hanya 17.792 siswa, maka jumlah siswa yang bisa diterima melalui jalur zonasi hanya sebesar 8.800 siswa.

Dengan masih banyaknya jumlah CPDB yang belum diterima, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi atau Cak Eri meminta mereka untuk tak patah semangat.

Cak Eri mengingatkan masih ada sekolah swasta yang bisa menjadi jujugan utama CPDB.

"Kami sudah menyiapkan sekretariat (PPDB) yang di dalamnya ada Dinas Pendidikan (Dindik) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) negeri maupun swasta. Sehingga, semua bisa melihat, bisa transparan," kata Wali Kota Cak Eri di Surabaya, Kamis (4/7/2024).

"Nah, ketika masing-masing jalur (PPDB SMP Negeri) sudah terisi semua, maka bisa ke sekolah swasta. Bisa mendaftar ke sekolah swasta," tambahnya.

Pihaknya telah meminta MKKS swasta untuk tidak memberatkan CPDB. Terutama, pada tahun ajaran baru.

"Kami minta teman-teman swasta agar tidak menaikkan SPP ataupun juga menaikkan uang gedung," ujar Cak Eri.

Setelah proses pendaftaran jalur zonasi selesai, maka tahapan berikutnya adalah Daftar Ulang (4-5 Juli 2024) serta pemenuhan kuota (6 Juli 2024). Dalam kurun waktu tersebut, Cak Eri mengungkap masih adanya potensi penerimaan siswa.

"Sebab, ada yang sebenarnya diterima sekolah negeri tapi yang bersangkutan tidak melakukan daftar ulang karena memilih sekolah di pondok atau lainnya. Akhirnya apa? (CPDB) Yang tadinya (rangking) di bawahnya akhirnya naik (masuk sekolah negeri)," jelas Cak Eri.

Karena alasan tersebut, seringkali ada CPDB yang sebenarnya sudah mendaftar di sekolah swsta tertentu lantas cabut berkas, karena kemudian diterima sekolah negeri. Hal ini seringkali mendapat keluhan dari sekolah swasta.

Cak Eri meminta sekolah swasta bersama sekolah negeri untuk berbicara apabila menemukan kasus seperti itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved